• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Dorong Revisi UU SP3K, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan Pakar Penyuluhan Pertanian

by Redaksi
16 Maret 2021 10:59
in Politik
A A
Dorong Revisi UU SP3K, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan Pakar Penyuluhan Pertanian

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Komite II DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan sejumlah pakar penyuluhan pertanian diantaranya Prof. Dr. Ir. Sumardjo, M.S., Prof. Dr. Bustanul Arifin, dan Ir. Mulyono Makmur, M.M.

Baca Juga

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, S.E., M.H., membahas RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), Senin (15/3/21).

Para ahli mengemukakan bahwa saat ini terdapat konflik kebijakan antara UU SP3K dengan UU Pemerintahan Daerah. Hal itu berimplikasi pada penerapan undang-undang di lapangan. Ketiadaan kelembagaan penyuluh pertanian menjadi salah satu faktor kian menurunnya jumlah penyuluh.

“Secara umum, total jumlah penyuluh semakin turun. Kemudian ada penyuluh PNS, Swadaya, dan Swasta dengan target mendirikan kelembagaan perekonomian petani,” kata Prof. Dr. Bustanul Arifin.

Ia melanjutkan dalam paradigma penyuluhan baru, penanggung jawab penyuluhan mesti melibatkan banyak elemen masyarakat, perguruan tinggi, petani, swasta, NGO, dan lain-lain. Hal ini mengingat fungsi penyuluhan telah mengalami perluasan yakni memobilisasi, mengorganisir dan mendidik petani agar mampu membantu dirinya.

Foto bersama Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri usai rapat dengar pendapat dengan pakar penyuluhan pertanian.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Sumardjo, M.S. memaparkan lumpuhnya sistem penyuluhan ditingkat daerah, akibat pemberlakuan UU Pemda berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan UUD 1945.

“Melemahnya fungsi sistem penyuluhan berpotensi melemahkan Pasal 28F UUD 1945. Dampaknya di era keterbukaan informasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka warga negara (masyarakat) berpotensi besar dapat tersesat di rimba informasi,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ir. Mulyono Makmur, M.M.. Menurutnya penyuluh sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia. “Untuk itu pemerintah berkewajiban dalam menyelenggarakan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan,” ujarnya.

Secara umum, rapat dengar pendapat tersebut menyimpulkan pentingnya mendorong revisi UU SP3K dengan tujuan penguatan kelembagaan serta penegasan tugas dan fungsi penyuluh di lapangan sebagai pendidik dan mobilisator ekonomi perdesaan.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriKomite II DPD RIRevisi UU SP3K

Berita Lainnya

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan
Politik

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

25 April 2026 20:38
Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi
Politik

Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi

25 April 2026 07:14
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan
Parlemen

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

24 April 2026 08:21
Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi
Parlemen

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

24 April 2026 08:02
Next Post

Cegah Banjir, Warga Karang Anyar Secara Swadaya Normalisasi Sungai

Jalan Amal Lama Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

Jalan Amal Lama Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

27 Sekolah di Tarakan Gelar Simulasi PTM, Tajuddin Tuwo Berharap Guru Segera Dapat Vaksin Covid-19

27 Sekolah di Tarakan Gelar Simulasi PTM, Tajuddin Tuwo Berharap Guru Segera Dapat Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jembatan Garuda TNI AD Diresmikan, Perkuat Akses dan Konektivitas Warga

25 April 2026 21:07
Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

25 April 2026 20:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP