• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Dorong Revisi UU SP3K, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan Pakar Penyuluhan Pertanian

by Redaksi
16/03/2021
in Politik
A A
Dorong Revisi UU SP3K, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan Pakar Penyuluhan Pertanian

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Komite II DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan sejumlah pakar penyuluhan pertanian diantaranya Prof. Dr. Ir. Sumardjo, M.S., Prof. Dr. Bustanul Arifin, dan Ir. Mulyono Makmur, M.M.

Baca Juga

DPRD Kaltara Sambut Baik Langkah Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan

Target Rebut Kursi Ketua DPRD, PKB Tarakan Siapkan Mesin Partai

Herman: Kader PKB Tarakan Wajib Solid dan Hadir Sebagai Solusi Bangsa

Pengurus DPC PKB Tarakan Dikukuhkan, Ahmad Usman Tekankan Kader Turun ke Masyarakat

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, S.E., M.H., membahas RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), Senin (15/3/21).

Para ahli mengemukakan bahwa saat ini terdapat konflik kebijakan antara UU SP3K dengan UU Pemerintahan Daerah. Hal itu berimplikasi pada penerapan undang-undang di lapangan. Ketiadaan kelembagaan penyuluh pertanian menjadi salah satu faktor kian menurunnya jumlah penyuluh.

“Secara umum, total jumlah penyuluh semakin turun. Kemudian ada penyuluh PNS, Swadaya, dan Swasta dengan target mendirikan kelembagaan perekonomian petani,” kata Prof. Dr. Bustanul Arifin.

Ia melanjutkan dalam paradigma penyuluhan baru, penanggung jawab penyuluhan mesti melibatkan banyak elemen masyarakat, perguruan tinggi, petani, swasta, NGO, dan lain-lain. Hal ini mengingat fungsi penyuluhan telah mengalami perluasan yakni memobilisasi, mengorganisir dan mendidik petani agar mampu membantu dirinya.

Foto bersama Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri usai rapat dengar pendapat dengan pakar penyuluhan pertanian.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Sumardjo, M.S. memaparkan lumpuhnya sistem penyuluhan ditingkat daerah, akibat pemberlakuan UU Pemda berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan UUD 1945.

“Melemahnya fungsi sistem penyuluhan berpotensi melemahkan Pasal 28F UUD 1945. Dampaknya di era keterbukaan informasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka warga negara (masyarakat) berpotensi besar dapat tersesat di rimba informasi,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ir. Mulyono Makmur, M.M.. Menurutnya penyuluh sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, merupakan hak asasi warga negara Republik Indonesia. “Untuk itu pemerintah berkewajiban dalam menyelenggarakan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan,” ujarnya.

Secara umum, rapat dengar pendapat tersebut menyimpulkan pentingnya mendorong revisi UU SP3K dengan tujuan penguatan kelembagaan serta penegasan tugas dan fungsi penyuluh di lapangan sebagai pendidik dan mobilisator ekonomi perdesaan.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriKomite II DPD RIRevisi UU SP3K

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Sambut Baik Langkah Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara Sambut Baik Langkah Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan

7 Oktober 2026 15:05
Target Rebut Kursi Ketua DPRD, PKB Tarakan Siapkan Mesin Partai
Politik

Target Rebut Kursi Ketua DPRD, PKB Tarakan Siapkan Mesin Partai

6 Oktober 2026 08:08
Herman: Kader PKB Tarakan Wajib Solid dan Hadir Sebagai Solusi Bangsa
Politik

Herman: Kader PKB Tarakan Wajib Solid dan Hadir Sebagai Solusi Bangsa

6 Oktober 2026 07:47
Pengurus DPC PKB Tarakan Dikukuhkan, Ahmad Usman Tekankan Kader Turun ke Masyarakat
Politik

Pengurus DPC PKB Tarakan Dikukuhkan, Ahmad Usman Tekankan Kader Turun ke Masyarakat

5 Oktober 2026 21:27
Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal
Parlemen

Hiyatul Tegaskan Komitmen Perjuangkan Alat Tangkap untuk Nelayan Tarakan

5 Oktober 2026 12:13
DPRD Kaltara Soroti Sikap BPJS Kesehatan Terkait Beban Fiskal Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Soroti Sikap BPJS Kesehatan Terkait Beban Fiskal Daerah

5 Oktober 2026 11:54
Next Post

Cegah Banjir, Warga Karang Anyar Secara Swadaya Normalisasi Sungai

Jalan Amal Lama Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

Jalan Amal Lama Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

27 Sekolah di Tarakan Gelar Simulasi PTM, Tajuddin Tuwo Berharap Guru Segera Dapat Vaksin Covid-19

27 Sekolah di Tarakan Gelar Simulasi PTM, Tajuddin Tuwo Berharap Guru Segera Dapat Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP