TARAKAN – Dari pertemuan antara DPRD Kota Tarakan dengan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Amal Lama, menghasilkan tiga kesepakatan. Salah satu kesepakatan, dalam waktu dekat DPRD akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah Kota Tarakan terkait tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan DPRD sifatnya sebagai fasilitator bukan eksekusi. Isi kesepakatan tersebut, diantaranya poin pertama dalam waktu dekat paling lambat 25 September 2021, DPRD Kota Tarakan akan melaksanakan RDP dengan pemerintah Kota berkenaan dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal.
“Kami masih agendakan ini dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait kalau ada waktu kita langsung RDP. Mudah-mudahan bisa besok atau lusa,” kata Yulius Dinandus saat diwawancarai Fokusborneo.com usai menemui massa yang melakukan aksi demo, Senin (20/9/21).
Poin Kedua dikatakan Yulius, DPRD Kota Tarakan akan melaksanakan kunjungan lapangan guna meninjau lokasi sesuai dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
“Setahu saya berkomunikasi dengan pemerintah, bahwa pemerintah sudah mensosialisasikan program tersebut sebelum dikerjakan. Dan ternyata terakhir baru muncul komplain dari masyarakat bahwa tidak sepakat dengan adanya pagar disitu,” ujar politisi Partai Hanura.
Sedangkan poin ketiga, dijelaskan Yulius jika pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota di Amal Lama tidak pro rakyat, maka DPRD Kota Tarakan merekomendasikan kegiatan pembangunan di pantai Amal Lama dihentikan.
“Selama ini bahwa hasil kajiannya memang demi untuk kebaikan rakyat dalam jangka pendek dan jangka panjang, saya kira tidak ada masalah. Meskipun begitu kita tetap memperhatikan aspirasi walapun ada satu atau dua masyarakat mengklaim, apalagi banyak kita tindaklanjut secara kelembagaan,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil satu Kecamatan Tarakan Tengah.
Ditambahkan Yulius, DPRD ingin melihat landscape pembangunan kawasan wisata pantai Amal Lama secara menyeluruh dan melihat lokasi yang dikomplai masyarakat.
“Saya ada kekawatiran kalau ada teknis-teknis lain yang tidak terselesaikan lalu muncul sebuah obyek tertentu, untuk dihentikan. Kita harus pelajari psikologi masyarakat apa sebenarnya ni barang ni. Toh sudah bertahun dikerja lalu sekarang diminta dihentikan ada apa,” tutup Yulius.(Mt)
Discussion about this post