TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Saipullah meminta pemerintah untuk mengamankan semua aset negara yang dimiliki. Menurutnya, kejelasan aset perlu ditindaklanjutin karena aset tidak jelas bisa diserobot pihak lain dan hilang.
“Semua aset yang ada memang harus dicatat dengan jelas. Jangan hanya tercacat secara administrasi, tetapi dilapangan tidak ditindaklanjutin,” kata Saipullah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Rabu (29/9/21).
Untuk mengamankan semua aset tanah yang dimiliki, pemerintah dikatakan Saipullah perlu secepatnya memproses sertifikasi. Hal ini, supaya aset yang ada memiliki alas hak.
“Pemerintah sudah bekerja dengan baik, hanya saja singkronisasi dengan pihak vertikal lainnya yang berhubungan dengan aset seperti BPN lambat atau kurang inten,” jelas politisi PKB.
Pemagaran aset seperti di Pantai Amal, menurut Saipullah sangat bagus. Komisi 1 sepakat, aset yang di miliki pemerintah Kota Tarakan semua dipagar dan dibuatkan sertifikat.
“Makanya kami di Komisi 1 bersepakat pemagaran yang dilakukan di Pantai Amal, itu bagus karena memperjelas semua aset pemerintah. Mengenai riak-riak yang ada, hanya kurang sosialisasi saja seperti tingginya pagar,” ujar anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah.
Selama ini keluhan yang masuk ke Komisi 1, dikatakan Saipullah masalah sengketa lahan. Ini pentingnya sertifikat maupun pemagaran atau pematokan untuk meminimalisir permasalahan tersebut.
“Mungkin pemagaran bertahap, tapi paling tidak ada patok dan sertifikat. Mudah-mudahan mulai tahun ini anggaran sudah disediakan untuk pengurusan sertifikat,” ungkap pria yang tercatat sebagai anggota Fraksi PKB.
Aset yang dimiliki pemerintah Kota Tarakan, dibeberkan Saipullah banyak yang tidak jelas. Contohnya lahan SDN 01 Kota Tarakan. Secara administrasi tercatat sebagai aset pemerintah Kota Tarakan, tetapi tidak ada legalitas yang jelas. Padahal SDN 01 merupakan sekolah tertua di Kota Tarakan.
“Memang ada bukti penyerahan dari Kabupaten Bulungan kepada Tarakan waktu itu masih Kota Administratif Tarakan. Tetapi sampai hari ini, tindaklanjut untuk sertifikat tidak ada. Jadi ada warga yang berada disekitar SDN 01, itu mengklaim bahwa itu masih lahannya ini yang sangat disayangkan,” beber Saipullah.
SDN 01 dikatakan Saipullah baru satu contoh dan masih ada yang lainnya seperti Embung Bengawan. Meskipun pembangunan Embung Bengawan sudah selesai, hanya saja masih ada warga yang mengklaim lahannya belum dibayar.
“Bahkan ada yang baru-baru ini menang di pengadilan dan sudah disiapkan anggarannya untuk pembayarannya. Untuk mengamankan semua aset, kami Komisi 1 meminta pemerintah memagar minimal di patok dan dilengkapi sertifikat yang diakui oleh pmerintah secara hukum jadi ada alas hak yang jelas,” tutup Saipullah.(Mt)
Discussion about this post