TANJUNG SELOR – Palu sidang DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal berpindah tangan. Rencananya Kamis (18/3/22) Albertus Stefanus Marianus, S.T akan dilantik menggantikan Norhayati Andris.
Persiapan pelantikan sudah dilakukan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi. Dijadwalkan Albert akan diambil sumpah/janji sebagai Ketua DPRDÂ oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda dengan disaksikan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Surat pemberhentian Ketua DPRD lama dan Peresmian Pengangkatan Ketua yang baru dari Menteri Dalam Negeri sebenarnya sudah turun sejak 18 Februari lalu. Namun, karena padatnya jadwal Gubernur dan menyesuaikan agenda Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, baru akan dilaksanakan 17 Maret ini.
“Awalnya tanggal 8 Maret. Terus mundur 15 dan baru ada kepastian 17 Maret ini. Saya sih menyesuaikan saja,” kata Albert yang juga kader PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, pergantian Ketua DPRD Provinsi Kaltara sempat menjadi buah bibir. Pergantian ini terkesan mendadak. Bahkan Norhayati Andris sempat melaporkan sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Kendati akhirnya laporan tersebut dicabut.
“Anggota Fraksi itu petugas partai. Pergantian ini sudah melalui mekanisme internal DPP. Keputusan Ketua Umum wajib kita laksanakan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jhony Laing Impang beberapa waktu lalu.(Pai)