TANJUNG SELOR – Warga perbatasan Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, berharap pengerjaan ruas jalan nasional Mansalong–Tau Lumbis dilanjutkan.
Hal itu, disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Karel Sompoton, Senin (8/8/22). Ia menyampaikan keinginan warga agar pengerjaan jalan tersebut bisa dilanjutkan Pemprov Kaltara.
Warga berharap kepada Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP bisa melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk penganggarannya.
“Sekedar diketahui putusnya anggaran pengerjaan jalan nasional dari Mansalong–Tau Lumbis tersebut anggaran nya terhenti sejak tahun 2017 silam,†ujar Karel.
Karel menambahkan, khusus jalan dari Mansalong menuju Desa Beringin kondisi sudah beraspal. Namun dari arah Beringin menuju Desa Tau Lumbis sepanjang lebih kurang 80 kilometer, masih berupa jalan tanah hanya tinggal peningkatan.
“Beberapa bentangan sungai juga sama sekali belum ada jembatan yang terbangun,†kata Karel Sompoton.
Minimal lanjut Karel, ada peningkatan di Kecamatan Lumbis Ogong sudah cukup memadai untuk akses masyarakat menuju Mansalong dan Malinau. Sehingga perahu yang dari arah hulu sungai bisa singgah dan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat.
“Kenapa jalan darat mendesak untuk dibangun, karena kalau mengandalkan akses jalur sungai dengan terus merangkak naiknya BBM saat ini menyebabkan kos atau biaya yang tinggi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,†ujar Karel Sompoton.
Karel Sompoton mencontohkan, dari Desa Binter menuju Mansalong saja, warga harus menyiapkan 80 liter BBM untuk pulang pergi.
“Bayangkan berapa biaya yang harus ditanggung dengan harga BBM saat ini. Beda kalau menggunakan mobil, bila jalan sudah memadai cukup dengan 20 liter BBM sudah bisa pulang pergi dari Desa Binter menuju Mansalong atau sebaliknya,” jelas Karel Sompoton.
“Dengan menggunakan truk untuk angkutan yang banyak BBM cukup 60 liter, dengan demikian masyarakat dipedalaman sudah cukup terbantu,†tutup Karel Sompoton.(JK/Adv)