• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Lahan Bandara Juwata, DPRD Tarakan akan bawa ke Kemenhub

by Redaksi
19/10/2022
in Politik
A A
Persoalan Lahan Bandara Juwata, DPRD Tarakan akan bawa ke Kemenhub

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meninjau lokasi sengketa lahan antara warga dengan Bandara Juwata Tarakan di Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan akan membawa persoalan sengketa lahan Bandar Udara International Juwata Tarakan ke Kementerian Perhubungan. Hal ini, untuk mencari solusi penyelesaian persoalan yang sudah lama terjadi antara Bandara dengan warga.

Rencana ke Kemenhub tersebut,  disampaikan Komisi 1 DPRD Kota Tarakan usai melakukan kunjungan lapangan untuk menginventarisir lahan Bandara yang menjadi sengketa di Kelurahan Karang Anyar Pantai dan Karang Anyar, Senin (6/10/22).

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

“Karena itu kami melakukan tinjauan langsung ke lapangan, tujuannya untuk menginventarisir semua persoalan-persoalan yang ada di lapangan antara warga dengan pihak Bandara. Kita juga undang semua dari pihak Bandara, BPN, DPUTR, Perkim, karena kita juga ingin mengetahui di dalam RTRW itu seperti apa,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Anas Nurdin.

Dikatakan Anas, hasil dari lapangan, ternyata banyak problem ditemukan. Di Kelurahan Karang Anyar Pantai, berdasarkan sertifikat yang dimiliki Bandara, ternyata ada juga dimiliki warga.

“Kita lihat pagar pembatas di Bandara itu kalau tidak salah dibangun masih jamannya pak dr. Jusuf SK, itu diluar pagar ternyata masih ada lahan bandara berdasarkan surat sertifikat nomor 174 yang mereka miliki dan masih ada patoknya serta bekas-bekas pagar kawat. Kurang lebih dari pagar yang sekarang ini keluar itu ada sekitar 7-8 meter sepanjang jalan kebelakang,” jelas politisi Golkar.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meninjau lokasi sengketa lahan antara warga dengan Bandara Juwata Tarakan di Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai. Foto : Ist

Ditambahkan Anas, kenapa pagar dibangun agak masuk, kemungkinan pada saat itu sudah banyak pemukiman warga. Jika mengikuti ukuran berdasarkan sertifikat, banyak rumah warga yang harus dibebaskan hanya saja pihak bandara tidak berani mengeluarkan ganti rugi karena sudah terdaftar diaset milik negara.

“Persoalan-persoalan ini kemudian kita akan sikapi, cuma anehnya bahwa diluar itu terdapat beberapa sertifikat di dalam itu tadi. Yang di minta warga ini kan kenapa ada sertifikat itu, sementara yang lain juga ingin melakukan pengurusan atau peningkatan status yang sama tapi kok tidak bisa,” ujar Anas.

Dicontohkan Anas, rumah yang terbit serifikatnya posisinya berada di tengah, sedangkan disampingnya yang posisinya bersebelahan tidak bisa terbit. Itu yang dipersoalkan warga, karena dilokasi sama tapi sertifikat tidak bisa terbit.

“Jadi rumah berada dekat pagar itu tidak ada, ditengah nya ada, disampingnya lagi ditengah-tengah dia ada, jadi itu yang mereka persoalkan. Artinya ada penerbitan sertifikat, mereka inginnya itu supaya juga dilayani seperti itu,” pungkas Anas.

Hal yang sama, dikatakan Anas juga terjadi di kelurahan Karang Anyar. Lahan yang luasannya kurang lebih 52 hektar berlokasi diujung landasan pacu dan masuk dalam zona C, sudah banyak dihuni warga. Bahkan disana juga sudah ada punya sertifikat.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meninjau lokasi sengketa lahan antara warga dengan Bandara Juwata Tarakan di Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai. Foto : Ist

“Nah yang habis diploting sesungguhnya ini kan rencana pengembangan Bandara yang di depan landasan pacu itu terus keatas. Disana itu jelas bahwa BPN pun belum ada mengeluarkan sertifikat untuk Bandara dan Bandara mengakui sendiri bahwa kami belum memiliki sertifikat itu,” beber Anas

Dalam Perda RTRW, diungkapkan Anas lokasi tersebut sudah diploting sebagai area transportasi karena ada rencana untuk pengembangan Bandara.

“Apa problemnya disana, problem yang sama oleh masyarakat kurang lebih dengan Karang Anyar Pantai, mereka sudah mengikuti program PTSL bahkan sudah banyak peta bidangnya, tetapi ketika mereka ingin meningkatkan statusnya menjadi sertifikat nah disitu tertolak dengan dua catatan meminta rekomendasi ke Bandara atau kepada pemerintah BPN baru berani memproses,” terang Anas.

Dibeberkan Anas, tujuan DPRD mengumpulkan bahan, karena ada rencana untuk berkunjung ke Kementerian Perhubungan mencarikan solusi. Apalagi persoalan ini, sudah lama dan tidak mungkin biarkan.

“Saya berharap persoalan yang dihadapi masyarakat ini, bisa terselesaikan dengan baik. Sebab persoalan ini tidak akan mungkin selesai di tingkat Kota ini antara Bandara dengan warga, perlu ke level yang lebih tinggi dalam hal ini Kemenhub itu yang kita mau urai permasalahannya. Sehingga semuanya bisa selesai dengan baik,” tutup Anas.(Mt)

Tags: Anas Nurdinbandara juwata tarakanDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi 1 DPRD Kota Tarakansengketa lahan

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Next Post
Buka Trade Expo Indonesia ke-37, Presiden Gaungkan Optimisme Perekonomian Indonesia

Buka Trade Expo Indonesia ke-37, Presiden Gaungkan Optimisme Perekonomian Indonesia

Mantap !!! Kaltara Raih Peringkat 3 Nasional TTG Unggulan 2022

Lantik Petinggi PT BKJ, Gubernur Serukan Integritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran  Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 19:02
Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP