Menu

Mode Gelap

Politik

Sosialisasikan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Supa’ad Berharap Masukan Masyarakat


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggara Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggara Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Nasdem Supa’ad Hadianto, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di rumah makan Pondok Lesehan (Ponles), Sabtu (18/3/23).

Dalam sosperd ini, pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk meminta masukan terkait isi draf raperda yang terdiri dari 22 Bab.

Supa’ad menjelaskan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kaltara. Diharapkan melalui sosialisasi, masyarakat lebih awal mengetahui dan bisa memberikan masukan sebelum raperda dibahas lebih lanjut.

Baca juga : Targetkan Unsur Pimpinan DPRD Kaltara, Ini Komposisi Bacaleg Nasdem

“Melalui momen ini, semoga masyarakat bisa memanfaatkan untuk memberi masukan sebagai pengayaan isi raperda Penyelenggaraan Keolahragaan,” kata Supa’ad.

Supa’ad mengatakan banyak hal-hal yang diatur dalam raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Salah satunya peran serta masyarakat, tanggungjawab pemerintah, prestasi, dan lain sebagainya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

“Sehingga dengan raperda ini, diharapkan prestasi olahraga di Kaltara kedepan bisa lebih terminate dengan baik,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad menilai selama ini terkait keolahragaan belum ada aturan secara lokal yang mengatur. Aturan dipakai, menggunakan Undang-undang Keolahragaan dari pemerintah pusat.

“Makanya kita ingin lebih mendalam bahwa olahraga di Kaltara diatur lebih detail. Supaya prestasi olahraga di Kaltara kedepan semakin meningkat baik ditingkat regional maupun nasional,” bebernya.

Baca juga : Temui Pemkot Tarakan, DPRD Kaltara Berharap Bus Sekolah untuk SLB Kembali Difungsikan

Supa’ad berharap keberadaan perda Penyelenggaraan Keolahragaan, nantinya bisa memberikan kepastian kepada para atlet. Sehingga atlet-atlet dari Kaltara bisa berprestasi sampai ke tingkat nasional.

“Jadi bukan hanya kejelasan atlet yang diatur, tetapi juga profesionalitasnya juga di dalam mengelola keolahragaan. Nanti atlet yang berprestasi ada penghargaannya maupun lain sebagainya,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik