Menu

Mode Gelap

Politik · 20 Mar 2023

Sosialisasikan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Supa’ad Berharap Masukan Masyarakat


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggara Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggara Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Nasdem Supa’ad Hadianto, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di rumah makan Pondok Lesehan (Ponles), Sabtu (18/3/23).

Dalam sosperd ini, pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk meminta masukan terkait isi draf raperda yang terdiri dari 22 Bab.

Supa’ad menjelaskan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kaltara. Diharapkan melalui sosialisasi, masyarakat lebih awal mengetahui dan bisa memberikan masukan sebelum raperda dibahas lebih lanjut.

Baca juga : Targetkan Unsur Pimpinan DPRD Kaltara, Ini Komposisi Bacaleg Nasdem

“Melalui momen ini, semoga masyarakat bisa memanfaatkan untuk memberi masukan sebagai pengayaan isi raperda Penyelenggaraan Keolahragaan,” kata Supa’ad.

Supa’ad mengatakan banyak hal-hal yang diatur dalam raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Salah satunya peran serta masyarakat, tanggungjawab pemerintah, prestasi, dan lain sebagainya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosialisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

“Sehingga dengan raperda ini, diharapkan prestasi olahraga di Kaltara kedepan bisa lebih terminate dengan baik,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad menilai selama ini terkait keolahragaan belum ada aturan secara lokal yang mengatur. Aturan dipakai, menggunakan Undang-undang Keolahragaan dari pemerintah pusat.

“Makanya kita ingin lebih mendalam bahwa olahraga di Kaltara diatur lebih detail. Supaya prestasi olahraga di Kaltara kedepan semakin meningkat baik ditingkat regional maupun nasional,” bebernya.

Baca juga : Temui Pemkot Tarakan, DPRD Kaltara Berharap Bus Sekolah untuk SLB Kembali Difungsikan

Supa’ad berharap keberadaan perda Penyelenggaraan Keolahragaan, nantinya bisa memberikan kepastian kepada para atlet. Sehingga atlet-atlet dari Kaltara bisa berprestasi sampai ke tingkat nasional.

“Jadi bukan hanya kejelasan atlet yang diatur, tetapi juga profesionalitasnya juga di dalam mengelola keolahragaan. Nanti atlet yang berprestasi ada penghargaannya maupun lain sebagainya,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Anggota DPR RI Hasan Saleh Tandatangani Tuntutan Mahasiswa di Saksikan Anggota DPRD Tarakan 

11 September 2025 - 17:32

Wujud Apresiasi, DPRD Kaltara Hadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas

11 September 2025 - 08:03

Bawaslu Gandeng Forkopimda hingga Pemuda Kawal Pemilu Bermartabat

11 September 2025 - 07:05

Asrin Saleh Apresiasi Pembangunan di Tanjung Pasir, Berharap Fasum Lain juga Diperhatikan

10 September 2025 - 18:41

DPRD Kaltara Sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintah

10 September 2025 - 17:11

Trending di Parlemen