Menu

Mode Gelap

Politik · 8 Mei 2023 14:17 WITA ·

Kenakan Pakaian Adat dan Diiringi Rebana, PKS Tarakan Daftar Caleg ke KPU


					DPD PKS Kota Tarakan daftarkan calegnya ke KPU. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

DPD PKS Kota Tarakan daftarkan calegnya ke KPU. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Diiringi musik rebana, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tarakan mendaftarkan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/5/23). Hari ini, PKS seluruh Indonesia serentak mendaftarkan calegnya ke KPU.

Kedatangan rombongan kader PKS yang mengenakan pakai adat, tiba di ke Kantor KPU Kota Tarakan tepat pukul 10.08 Wita. Alasan mendaftar tanggal 8 Mei 2023, ingin menyesuaikan dengan nomor urut PKS sebagai Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yaitu 8.

Pendaftaran, ditandai dengan penyerahan berkas caleg yang diberikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Tarakan Darmanto kepada Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin. Hadir juga anggota Bawaslu Kota Tarakan.

width"450"

Baca juga : PKS Kaltara Jadi Partai Pertama Daftar Caleg ke KPU

“Setelah dilakukan pengecekan, berkas kami nyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin dalam sambutannya.

Ketua DPD PKS Kota Tarakan Darmanto mengatakan PKS mendaftarkan 30 caleg lengkap di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, diantaranya dapil 1 Tarakan Tengah ada 9 caleg, dapil 2 Tarakan Timur ada 7 caleg, dapil 3 Tarakan Barat ada 10 caleg dan dapil 4 Tarakan Utara ada 4 caleg.

blank

Ketua DPD PKS Kota Tarakan Darmanto serahkan berkas pendaftaran calegnya ke KPU. Foto : Fokusborneo.com

“Alhamdulillah kita PKS menjadi pendaftar pertama dengan waktu yang tepat pukul 10.08 wita. Kenapa kita milih itu ! Kita kepingin PKS terdepan menjadi bagian dari pesta demokrasi ini, sehingga sesuai tanggal, waktu dan nomor kita yaitu 8,” ujar Darmanto kepada awak media.

Dari 30 caleg tersebut, 2 diantaranya merupakan incumbent yaitu Sukir di dapil 2 Tarakan Timur dan Idoeliansyah di dapil 1 Tarakan Tengah. PKS juga memenuhi jumlah kuota 30 persen caleg perempuan sesuai persyaratan Peraturan KPU.

Baca juga : PKS Daftar Caleg ke KPU Tanggal 8 Mei Serentak se-Indonesia 

“Target kita seperti yang kita sampaikan dari awal, yaitu 5 kursi mudah-mudahan itu bisa tercapai. Saat ini PKS mendapatoan 2 kursi,” bebernya.

Meskipun belum ada putusan soal gugatan sistem pemilu terbuka dan tertutup, PKs tetap mendaftarkan calegnya karena ingin mengikuti aturan PKPU.

“Kita mengikuti aturan KPU, karena kita tunggu-tunggu belum ada aturan pemilu terbuka atau tertutup. Jadi kami PKS siap siaga apa pun keputusan sistem pemilu terbuka atau tertutup,” tegasnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 458 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank
Trending di Parlemen