Menu

Mode Gelap

Politik

Soal Kekosongan Kayu di Tarakan, Ini Saran Ketua DPRD Kaltara


					Ketua DPRD Provinsi Kaltara bersama Pansus 3 kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Kaltara bersama Pansus 3 kunjungi UPT KPH Tarakan inventarisir masukan Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menanggapi persoalan kekosongan bahan baku kayu di Kota Tarakan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus menyarankan supaya memanfaatkan bahan lain. Supaya masyarakat ingin membangun, masih bisa terus berjalan.

“Kalau memang itu dari sisi regulasi sudah tidak bisa, mungkin memanfaatkan yang lain kan artinya memang harus menggunakan bangunan beton misalnya. Karena memang tentu ada regulasi tertentu yang sudah membawahi dari pada payung hukumnya untuk jenis-jenis kayu tertentu, mungkin ini tidak diperbolehkan karena sudah aturan,” kata Albert sapaan akrap Albertus kepada Fokusborneo.com usai kunjungan ke UPT KPH Kota Tarakan, Rabu (10/5/23).

Menurutnya, untuk mengatasi hal-hal ini tidak bisa memaksakan dirikan. Makanya disarankan beralih ke bahan lainnya yang sekarang sudah banyak dijual seperti bangun beton, baja ringan maupun bahan lainnya.

width"250"

“Makanya kalau dari segi regulasinya sudah tidak memungkinkan, saya menyarankan mau tidak mau bahannya itu berubah jadi skala beton. Sekarang kan banyak jenis bahan bangunan yang representasinya sudah bicara soal teknologikan, ada baja ringan yang sudah dicetak itu kan bisa menjadi salah satu solusi,” ujar politisi PDIP.

width"400"
width"450"
width"400"

Baca juga : Dibutuhkan, DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Pembahasannya Cepat Selesai

Ditambahkan Albert, menyangkut perizinan, itu merupakan ranah pemerintah terkait aturan-aturan yang baku. Apabila pwmerinyah sebelumnya membuka ruang dan kembali menutup, ia menilai pasti ada sesuai yang menjadi landasan.

width"300"

“Artinya itu mungkin yang dilihat pemerintah ya, dak mungkin pemerintah itu membuka ruang kemudian menutup pasti ada sesuatu yang melandasi,” jelasnya.

Meminimalisir penggunaan kayu ini, dikatakannya juga mengurangi kerusakan hutan karena penebangan pohon.

“Harapannya semua bisa berjalan normal kembali, namun melihat bahwa secara ekosistem lingkungan khususnya di Pemprov Kaltara kita anggap ini pembangunan harus disesuaikan bahan-bahan nya jangan juga menggunakan kayu semua,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik