• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsultasi Soal Dana Ganti Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus Datangi KLHK

by Redaksi
31/05/2023
in Daerah, Politik
A A

JAKARTA -  Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (31/5/23).

Ketua Pansus Achmad Usman hadir bersama Wakil Ketua Pansus  Siti Laela dan Anggota Pansus Achmad Djufrie serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara dan Tim Pakar.

Baca Juga

Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

Kemeriahan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV: 4.411 Peserta Padati Jalanan Kota Tarakan

Bantu Seragam, Herman Hamid Berharap Kelompok Sholawat Nurul Mustofa Sebengkok Makin Solid

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kedatangan Pansus di diterima langsung Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.

Pada kesempatan ini, Achmad Usman menyampaikan maksud kedatangan Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke Ditjen Gakum KLHK untuk berkonsultasi hasil harmonisasi raperda ini pada Kemenkumham di samarinda beberapa waktu yang lalu terkait dana ganti kerugian pencemaran.

Achmad Usman mengungkapkan bahwa salah satu poin terkait mekanisme dana ganti kerugian pencemaran yang terjadi di daerah akan masuk ke kas negara. “Ini yang menjadi latar belakang kunjungan Pansus 3 ke Ditjen Gakum untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Aman sapaan Achmad Usman.

Eko Novi selaku Kasubdit PSLH-LP menjelaskan bahwa Hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 90 UU Nomor 32/2009, sesuai Perma. 36/2013, instansi pemda provinsi adalah gubernur dapat dilimpakan kepada kadis DLH, Gubernur atau DLH dapat mengajukan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu baik secara sendiri maupun secara bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa pemda baik provinsi dan kabupaten mempunyai hak dan peran sebagai fasilitator, negosiator, mediator dan penggugat. “Pilihannya sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan,” ujarnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa, perda ini nantinya dapat menjadi rujukan pemda membentuk Tim Penilai Kerugian Lingkungan (TPKL) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, Eko Novi juga menyatakan perlunya untuk melakukan konsultasi ke Kemenkeu RI tentang cara mengakses dana ganti kerugian pencemaran.

Selanjutnya Anggota Pansus Achmad Djufrie mengungkapkan terima kasih kepada Ditjen Gakum KLHK atas hasil pertemuan yang telah dilaksanakan.

“Banyak masukan terkait dana ganti kerugian pencemaran ini dan berharap KLHK terus mendukung penuh dalam penyusunan raperda ini untuk dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” bebernya.

Siti Laela juga menambahkan mudah-mudahan dengan membuat sebuah perda ini dapat mensejahterakan masyarakat dan berharap pencemaran lingkungan di Kaltara dapat diatasi.

“Dengan adanya perda ini, berharap nantinya dana ganti rugi pencemaran ini dapat masuk kas daerah sehingga dapat menambah PAD daerah,” tutupnya.(hms)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKLHKPansus DPRD Kaltara

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris
Daerah

Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

4 Juli 2026 17:53
Daerah

Kemeriahan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV: 4.411 Peserta Padati Jalanan Kota Tarakan

4 Juli 2026 11:30
Bantu Seragam, Herman Hamid Berharap Kelompok Sholawat Nurul Mustofa Sebengkok Makin Solid
Parlemen

Bantu Seragam, Herman Hamid Berharap Kelompok Sholawat Nurul Mustofa Sebengkok Makin Solid

3 Juli 2026 22:47
Daerah

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026 20:09
Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan
Daerah

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

3 Juli 2026 18:21
Daerah

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

3 Juli 2026 17:33
Next Post

Pansus A Selaraskan Tiap Pasal Raperda Tentang Narkotika

Dansatgas TMMD Tarakan Optimis RTLH Selesai Tepat Waktu

Dukung Kaltara Buat Perda Kerugian Akibat Pencemaran, Ini Pesan Kemendagri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kantor Pertanahan Balikpapan Ikuti Ujian Online Manajer Loket, Perkuat Kompetensi SDM

Kantor Pertanahan Balikpapan Ikuti Ujian Online Manajer Loket, Perkuat Kompetensi SDM

4 Juli 2026 21:46

CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan

4 Juli 2026 18:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP