• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsultasi Soal Dana Ganti Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus Datangi KLHK

by Redaksi
31 Mei 2023 19:11
in Daerah, Politik
A A
0

JAKARTA -  Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (31/5/23).

Ketua Pansus Achmad Usman hadir bersama Wakil Ketua Pansus  Siti Laela dan Anggota Pansus Achmad Djufrie serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara dan Tim Pakar.

Baca Juga

Pemprov Rapat Bersama Kementrans Percepat Pelepasan HPL Sekolah Rakyat di Kaltara

Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi

Kesbangpol Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Pendidikan Politik

Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar

Kedatangan Pansus di diterima langsung Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.

Pada kesempatan ini, Achmad Usman menyampaikan maksud kedatangan Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke Ditjen Gakum KLHK untuk berkonsultasi hasil harmonisasi raperda ini pada Kemenkumham di samarinda beberapa waktu yang lalu terkait dana ganti kerugian pencemaran.

Achmad Usman mengungkapkan bahwa salah satu poin terkait mekanisme dana ganti kerugian pencemaran yang terjadi di daerah akan masuk ke kas negara. “Ini yang menjadi latar belakang kunjungan Pansus 3 ke Ditjen Gakum untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Aman sapaan Achmad Usman.

Eko Novi selaku Kasubdit PSLH-LP menjelaskan bahwa Hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 90 UU Nomor 32/2009, sesuai Perma. 36/2013, instansi pemda provinsi adalah gubernur dapat dilimpakan kepada kadis DLH, Gubernur atau DLH dapat mengajukan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu baik secara sendiri maupun secara bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa pemda baik provinsi dan kabupaten mempunyai hak dan peran sebagai fasilitator, negosiator, mediator dan penggugat. “Pilihannya sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan,” ujarnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa, perda ini nantinya dapat menjadi rujukan pemda membentuk Tim Penilai Kerugian Lingkungan (TPKL) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, Eko Novi juga menyatakan perlunya untuk melakukan konsultasi ke Kemenkeu RI tentang cara mengakses dana ganti kerugian pencemaran.

Selanjutnya Anggota Pansus Achmad Djufrie mengungkapkan terima kasih kepada Ditjen Gakum KLHK atas hasil pertemuan yang telah dilaksanakan.

“Banyak masukan terkait dana ganti kerugian pencemaran ini dan berharap KLHK terus mendukung penuh dalam penyusunan raperda ini untuk dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” bebernya.

Siti Laela juga menambahkan mudah-mudahan dengan membuat sebuah perda ini dapat mensejahterakan masyarakat dan berharap pencemaran lingkungan di Kaltara dapat diatasi.

“Dengan adanya perda ini, berharap nantinya dana ganti rugi pencemaran ini dapat masuk kas daerah sehingga dapat menambah PAD daerah,” tutupnya.(hms)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKLHKPansus DPRD Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pemprov Rapat Bersama Kementrans Percepat Pelepasan HPL Sekolah Rakyat di Kaltara
Daerah

Pemprov Rapat Bersama Kementrans Percepat Pelepasan HPL Sekolah Rakyat di Kaltara

4 Desember 2025 18:38
Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi
Parlemen

Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi

4 Desember 2025 18:30
Kesbangpol Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Pendidikan Politik
Daerah

Kesbangpol Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Pendidikan Politik

4 Desember 2025 18:08
Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar
Parlemen

Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar

4 Desember 2025 17:27
Syamsuddin Arfah Tekankan Pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara, Targetkan Lulusan ke Kampus Internasional
Parlemen

Syamsuddin Arfah Tekankan Pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara, Targetkan Lulusan ke Kampus Internasional

4 Desember 2025 17:08
Pentingnya Kebersihan Tangan, Anggota DPRD Kaltara Dorong Gerakan CTPS Lebih Masif
Parlemen

Pentingnya Kebersihan Tangan, Anggota DPRD Kaltara Dorong Gerakan CTPS Lebih Masif

4 Desember 2025 16:34
Next Post

Pansus A Selaraskan Tiap Pasal Raperda Tentang Narkotika

Dansatgas TMMD Tarakan Optimis RTLH Selesai Tepat Waktu

Dukung Kaltara Buat Perda Kerugian Akibat Pencemaran, Ini Pesan Kemendagri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

4 Desember 2025 20:07

Brimob Berau Gencarkan Patroli Sambang Warga di Tanjung Redeb, Tekankan Waspada Radikalisme

4 Desember 2025 20:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP