• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsultasi Soal Dana Ganti Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus Datangi KLHK

by Redaksi
31/05/2023
in Daerah, Politik
A A

JAKARTA -  Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (31/5/23).

Ketua Pansus Achmad Usman hadir bersama Wakil Ketua Pansus  Siti Laela dan Anggota Pansus Achmad Djufrie serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara dan Tim Pakar.

Baca Juga

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

Kedatangan Pansus di diterima langsung Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.

Pada kesempatan ini, Achmad Usman menyampaikan maksud kedatangan Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke Ditjen Gakum KLHK untuk berkonsultasi hasil harmonisasi raperda ini pada Kemenkumham di samarinda beberapa waktu yang lalu terkait dana ganti kerugian pencemaran.

Achmad Usman mengungkapkan bahwa salah satu poin terkait mekanisme dana ganti kerugian pencemaran yang terjadi di daerah akan masuk ke kas negara. “Ini yang menjadi latar belakang kunjungan Pansus 3 ke Ditjen Gakum untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Aman sapaan Achmad Usman.

Eko Novi selaku Kasubdit PSLH-LP menjelaskan bahwa Hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 90 UU Nomor 32/2009, sesuai Perma. 36/2013, instansi pemda provinsi adalah gubernur dapat dilimpakan kepada kadis DLH, Gubernur atau DLH dapat mengajukan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu baik secara sendiri maupun secara bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa pemda baik provinsi dan kabupaten mempunyai hak dan peran sebagai fasilitator, negosiator, mediator dan penggugat. “Pilihannya sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan,” ujarnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa, perda ini nantinya dapat menjadi rujukan pemda membentuk Tim Penilai Kerugian Lingkungan (TPKL) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, Eko Novi juga menyatakan perlunya untuk melakukan konsultasi ke Kemenkeu RI tentang cara mengakses dana ganti kerugian pencemaran.

Selanjutnya Anggota Pansus Achmad Djufrie mengungkapkan terima kasih kepada Ditjen Gakum KLHK atas hasil pertemuan yang telah dilaksanakan.

“Banyak masukan terkait dana ganti kerugian pencemaran ini dan berharap KLHK terus mendukung penuh dalam penyusunan raperda ini untuk dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” bebernya.

Siti Laela juga menambahkan mudah-mudahan dengan membuat sebuah perda ini dapat mensejahterakan masyarakat dan berharap pencemaran lingkungan di Kaltara dapat diatasi.

“Dengan adanya perda ini, berharap nantinya dana ganti rugi pencemaran ini dapat masuk kas daerah sehingga dapat menambah PAD daerah,” tutupnya.(hms)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKLHKPansus DPRD Kaltara

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat
Parlemen

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
Daerah

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

20 Agustus 2026 19:35
Daerah

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

20 Agustus 2026 18:15
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Pesona Kebaya Warnai Kebersamaan PKK Balikpapan

20 Agustus 2026 17:09
DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 
Parlemen

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
Daerah

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 Agustus 2026 13:04
Next Post

Pansus A Selaraskan Tiap Pasal Raperda Tentang Narkotika

Dansatgas TMMD Tarakan Optimis RTLH Selesai Tepat Waktu

Dukung Kaltara Buat Perda Kerugian Akibat Pencemaran, Ini Pesan Kemendagri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP