TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Gerindra Yancong diisukan bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan 2024.
Ketika dikonfirmasi, kabar tersebut dibenarkan Yancong. Menurutnya, sebagai seorang politik mempunyai niat untuk maju di pilkada Kota Tarakan 2024 mendatang.
“Saya sebagai orang politik punya niat untuk maju sebagai calon Walikota Tarakan, namanya orang politik harus siap cuma kategori ini kan kita harus punya bekal-bekal juga, integritas diri, pembiayaan, karena politik itu perlu pembiayaan,” kata Yancong kepada awak media, Kamis (22/6/23).
Hanya saja, dikatakan Yancong untuk maju di pilkada perlu membutuhkan pembiayaan selain soal integritas dirinya.
“Caleg saja itu butuh pembiayaan, kalau tidak bagaimana kita mau bergerak. Contoh mengundang minum kopi saya gak punya duit buat beli kopi, ya pasti tidak mau menemui saya,” tambahnya.
Baca juga : Berharap PPDB Tingkat SMA dan SMK Berjalan Lancar, Ini Pesan DPRD KaltaraÂ
Apalagi, tambah Yancong dirinya pernah maju sebagai calon Wakil Walikota Tarakan 2013. Sebelum maju di pilkada, ia akan lebih dulu maju di Pemilihan Legeslatif (Pileg) DPRD Provinsi Kaltara sebagai barometernya.
“Saya maju caleg dulu di provinsi sebagai barometer saya. Ketika saya lolos di provinsi, maka kans/peluang untuk bisa maju sebagai calon Walikota itu kan cukup tinggi. Tetapi misalnya saya tidak dapat suara banyak tentu ini menjadi pertimbangan, karena memang arah partai itu harus tetap maju pileg untuk yang ada niat maju pilkada,” bebernya.
Ketika dirinya kembali maju, Yancong hanya inginnya menjadi orang nomor satu atau Walikota. Sebab di pilkada 2013, dirimu maju sebagai calon Wakil Walikota Tarakan berpasangan dengan Suharjo sebagai calon Walikota.
“Saya gak wakil lagi, karena umur saya juga sudah cukup. Dalam dunia politik juga saya kira sudah cukup bekal untuk ilmu-ilmu pemerintahan,” ujarnya.
Baca juga : Tambah Hari Libur Cuti Bersama, Presiden : Untuk Dorong Ekonomi
Soal calon wakil, diterangkan Yancong bisa berasal dari mana sama baik birokrat, politisi maupun tokoh masyarakat. Hanya saja wakilnya nanti ketika terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota, bukan sebagai musuh melainkan mitra kerja untuk bersama-sama menjalankan roda pemerintahan tidak membeda-bedakan kewenangan.
“Wakil tidak saya jadikan sebagai musuh saya, wakil saya sebagai mitra yang mana wakil itu kita sama-sama tidak ada bedanya antara Walikota dengan Wakil. Misalnya kita malah jadi musuhan dengan wakil, berartikan masyarakat yang kasihan, pelayanan tidak berjalan dengan maksimal dan ini juga adalah panel yang seharusnya terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Menurutnya, jabatan ini temporer untuk berbuat yang baik untuk masyarakat. Apabila hubungan kepala daerah baik Walikota/Bupati dengan wakilnya tidak harmonis, perlu dipertanyakan.
“Jadi kalau misalnya banyak kita lihat Walikota/Bupati dengan wakilnya tidak harmonis, saya kira itu perlu di perbaiki karena kembali lagi jabatan itu hanya sementara kita berbuat baik saja,” pesannya.
Baca juga : Ketahuan Modus Pindah KK di PPDB Tingkat SMA, Disdikbud Kaltara Tegaskan Terbukti Bisa DigugurkanÂ
Alasan ingin maju kembali di pilkada Tarakan, untuk menyelesaikan persoalan kecil di masyarakat yang sampai sekarang belum terselesaikan. Salah satu contohnya soal LPG 3 Kg, karena Harga Eceran Tertinggi (Het) yang ditetapkan pemerintah dengan dilapangan berbeda juah.
“Niatnya itu ingin menyelesaikan persoalan-persoalan kecil di masyarakat yang tidak terselesaikan oleh Walikota yang lain. Contohnya itu gas 3 kg, coba lihat HET yang ditetapkan oleh pemerintah itu kan kurang lebih Rp 18 ribu, tapi coba cek di Beringin/Perikanan, apalagi di Binalatung itu bisa sampai Rp 100 ribu, ini mestinya diselesaikan,” ucapnya.
Persoalan lainnya, terkait harga udang. Menurutnya harga udang ini tidak terdeteksi oleh pemerintah tidak seperti di jaman ia menjadi Anggota DPRD Kota Tarakan dimana ada marketing point yang bekerjasama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Baca juga : Berkunjung ke Dinas Kebudayaan DIY, Pansus DPRD Kaltara Cari Masukan Soal Pelestarian Cagar BudayaÂ
Keberadaan marketing point ini, bertujuan untuk memantau pergerakan harga komunitas ekspor, baik itu rumput laut, udang, ikan, dan kepiting. Sehingga ketika ada selisih penetapan harga antara negara tujuan ekspor dengan cold storage, pemerintah bisa intervensi.
“Di jaman kami dulu di DPRD ada namanya marketing point itu terdeteksi harga udang kerjasama dengan Kementerian Kelautan Perikanan. Jadi ini yang tidak dimiliki ketika misalnya harga udang jatuh/anjlok, maka pemerintah tidak bisa ngomong apa-apa karena tidak punya dasar untuk membantah itu,” terangnya.
“Kalau misalnya harga udang di negara tujuan ekspor dari Tarakan ternyata ada selisih dengan penetapan harga dari cold storage, maka pemerintah boleh dong memprotes itu intervensi. Jangan bilang tidak ada kewenangan, loh ngapain jadi Walikota kalau tidak ada kewenangan boleh kita bicarakan,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post