• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg Tidak Sesuai PKPU

by Redaksi
10 Oktober 2023 12:06
in Politik
A A
Bawaslu Tarakan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg Tidak Sesuai PKPU

Bawaslu Tarakan bersama personil gabungan tertibkan apk melanggar. Foto : Ist

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg), Senin (9/10/23). Apk ditertibkan, jumlahnya mencapai ratusan.

Penertiban yang melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP Tarakan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Pengawas Tingkat Kecamatan dan Kelurahan, menyasar jalan-jalan protokol di semua kecamatan yang ada di Kota Tarakan.

Baca Juga

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

Penertiban, dimulai pukul 19.30 Wita dengan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Andi Muhammad Saifullah dan dihadiri juga Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sulaiman.

Andi Muhammad Saifullah mengatakan apk yang ditertibkan ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2022 dimana didalamnya disebutkan di pasal 79 ayat 4 bahwa saat ini parpol belum boleh memasang apk.

Baca juga : Otorita IKN Berkunjung ke Kantor Thales Guna Menjalin Kerjasama Teknologi di Ibu Kota Nusantara 

Baca juga : Bangga, Iraw Tengkayu XII Masuk Agenda KEN

“Jadi fokus kita adalah partai politik, karena memang yang ada saat ini adalah parpol yang sudah ditetapkan KPU. Jadi Apk yang kita tertibkan ini, selain ada nomor urut dan logo juga apakah didalamnya ada unsur ajakan itu yang jadi fokus penertiban kita,” kata Saifullah kepada Fokusborneo.com.

Saifullah menjelaskan selain di jalan protokol, penertiban juga akan menyasar di jalan-jalan yang ada di pemukiman warga. Kendala dalam penertiban ini, banyak apk yang dipasang ditempat-tempat tinggi sehingga menyulitkan petugas menurunkan.

“Itu yang jadi kendala kami soal akses, termasuk yang ada di rumah warga karena malam dan mereka sudah tidur kami tidak mau mengganggu. Meskipun begitu kita tetap memetakan melalui pengawas kami dibawah berapa baleho yang melanggar, itu akan kita tertibkan,” ujarnya.

Saifullah menerangkan pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik tempat, supaya menurunkan sendiri apk bacaleg. Jika itu tidak bisa, Bawaslu akan menurunkan.

“Kalau yang ditempat-tempat tinggi kita akan menurunkan alat untuk menertibkan,” ucapnya.

Baca juga : Jumlah Pemilih Pemula di Kaltara Capai 20 Persen 

Saifullah menambahkan sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menyurati partai politik untuk menghimbau bacalegnya menurunkan sendiri apk nya.

“Kita juga pernah memanggil partai politik dalam rapat koordinasi secara langsung, disitu kita juga menghimbau menurunkan apk nya sendiri,” ungkapnya.

Saifullah menghimbau kepada parpol agar menyampaikan kepada bacalegnya yang nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT), untuk menahan diri tidak melakukan pemasangan apk dan penyebaran bahan kampanye seperti stiker dan lain sebagainya. Sebab belum memasuki tahapan untuk itu.

“Nanti tahapannya baru akan dimulai setelah pada tanggal 28 November,” pesannya.

Sementara itu, dari penertiban di 4 kecamatan, ada ratusan apk yang diamankan Bawaslu.(Mt)

Tags: Alat Peraga KampanyeAndi Muhammad SaifullahAPKBawaslu Kota TarakanHeadlinePemilu 2024

Berita Lainnya

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret
Parlemen

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

13 Mei 2026 11:22
Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik
Parlemen

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

13 Mei 2026 11:06
Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas
Parlemen

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

12 Mei 2026 14:44
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

12 Mei 2026 08:59
Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah
Parlemen

Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah

11 Mei 2026 07:00
DPRD Tarakan Pasang Badan Tolak Merger SMPN 13 dan SMPN 14
Parlemen

DPRD Tarakan Pasang Badan Tolak Merger SMPN 13 dan SMPN 14

9 Mei 2026 19:00
Next Post

Wakil Gubernur Kaltara Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Komisi 3 DPRD Tarakan Usulkan Korban Kebakaran Terima Program Bedah Rumah

Komisi 3 DPRD Tarakan Usulkan Korban Kebakaran Terima Program Bedah Rumah

Hari Jadi Kabupaten Bulungan Ke-63, Bupati Syarwani: Masih Banyak PR Harus Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rencana Pengadaan Speed Boat Dihentikan, Pemprov Kaltara Prioritaskan Program Masyarakat

13 Mei 2026 14:20

Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bunyu Dampingi Panen Jagung di Desa Bunyu Timur

13 Mei 2026 13:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP