Menu

Mode Gelap

Politik

Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Tarakan Tidak Temukan Ada Pelanggaran


					Bawaslu Kota Tarakan gelar rakor persiapan pengawasan penetapan DCT. Foto : Ist Perbesar

Bawaslu Kota Tarakan gelar rakor persiapan pengawasan penetapan DCT. Foto : Ist

TARAKAN – Jelang penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu hanya berpesan supaya hasil koordinasi disosialisasikan sampai ke tingkat badan Adhoc.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan penetapan DCT pada pemilu 2024 dengan Panwascam di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (1/11/23).

“Saya kira sudah rapat ya, kalau pencermatan DCT kita selalu berkoordinasi dengan KPU. Sampai sekarang tidak ada kendala, yang kita koordinasi lagi terkait sosialisasikan ke bawah terutama ke badan Adhoc,” kata Jhonson kepada Fokusborneo.com.

width"200"

Baca juga : Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Blusukan ke Media

width"300"
width"400"

Baca juga : Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Supaya apa saja yang dibutuhkan dalam pengawasan penetapan DCT, diketahui badan Adhoc. Begitu juga apa saja yang telah dikoordinasikan KPU dengan Bawaslu tidak putus dan sampai ke badan Adhoc.

width"300"

“Supaya apa-apa saja yang dibutuhkan, sehingga komunikasi ini tidak putus. Jadi apa yang telah dilaksanakan dan dikoordinasikan KPU dengan Bawaslu Kota sampai ke bawah dan itu yang dilakukan sekarang ini,” jelasnya.

Bawaslu menilai catatan yang diberikan kepada KPU dalam pencermatan DCT sudah dikerjakan. Sehingga jelang penetapan DCT, sudah tidak ada diketemukan permasalahan.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson memberikan pengarahan kepada Anggota Panwascam. Foto : Ist

“Saya kira masukan-masukan itu sampai ini, tapi tetap kita memberikan saran perbaikan ketika ada yang membutuhkan perbaikan. Tapi itu sudah clear semua tidak ada yang krusial,” tambahnya.

Bawaslu juga melihat tidak ada pelanggaran yang dilakukan KPU selama tahapan penyusunan DCT. Meskipun begitu, Bawaslu selalu mengingatkan kepada KPU untuk memperhatikan dokumen bacaleg dengan teliti.

Baca juga : Sesama Mahasiswa UBT Bentrok di Kampus

“Kita sebenarnya lebih ke pencegahan sih, misalnya memperhatikan dokumen-dokumen bacaleg yang ada. Tapi itu tidak ada yang melanggar kita lebih ke pendekatan saja,” pungkasnya.

Bawaslu berharap dengan semua tahapan yang sudah dilalui menjadi perhatian bersama. DCT yang nantinya ditetapkan dan diplenokan, agar diumumkan ke masyarakat supaya mengetahui calon-calon wakil rakyat yang akan mereka pilih.

“Pesan kami setelah ditetapkan dan diplenokan diumumkan calon-calon yang ada kepada masyarakat. Saya kira itu yang terbaik hari ini dan prosedurnya sudah dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Trending di Politik