TARAKAN – Libatkan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Tarakan Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Pelipatan ini, ditargetkan selesai selama 7 sampai 10 hari.
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin mengatakan dalam sortir dan pelipatan surat suara, KPU melibatkan tenaga harian lepas berasal dari masyarakat sebanyak 112 orang.
“Proses pelipatan dan sortir sudah kita mulai sejak hari Sabtu lalu. Tenaga harian yang direkrut ini, sudah dipastikan bekerja profesional dan tidak terafiliasi partai politik atau kontestan pemilu manapun itu juga sudah di cek di sipol dan semuanya clear,” katanya kepada awak media, Senin (8/1/23).
Baca juga : Hasan Basri Inventarisir Masukan Revisi UU Kepariwisataan, Walikota Tarakan Sampaikan Mahalnya Tiket Pesawat
Proses kerja pelipatan dan sortir surat suara, pihaknya menerapkan tata tertib yang ketat kepada para pekerja tenaga harian. Setiap keluar masuk ruangan, pekerja diwajibkan menggunakan id card.
“Tidak sembarangan mereka punya tata terbit, setiap orang yang keluar masuk diperiksa. Jadi tidak boleh semua orang masuk kalau tidak punya id card,” ujarnya.
Pelipatan sendiri, ditargetkan selesai 7 sampai 10 hari kedepan dengan waktu pekerjaan mulai dari pukul 08.00 wita sampai 22.00 wita.
“Tapi itu tergantung nanti kondisi mereka (pekerja harian lepas) fit. Mereka di upah setiap lembarnya berkisar Rp 300 hingga Rp 400Â per surat suara sesuai jenis surat suara,” bebernya.
Baca juga : Urus Surat Pindah Memilih, Ini SyaratnyaÂ
Tak hanya melipat surat suara, para pekerja juga diberikan tugas melakukan proses sortir untuk memastikan kualitas surat suara tidak dalam kondisi rusak.
“Selain melipat, mereka juga memeriksa satu-satu surat suaranya memastikan ada kerusakan atau tidak. Kalau ada yang berlubang, tercoblos atau kena noda tinta, atau kusut dan robek dipisahkan,” pungkasnya.
Surat suara yang rusak tersebut, selanjutnya akan dibuatkan berita acara terus dilaporkan dan dimintakan gantinya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt).(Mt)
Discussion about this post