• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg Tinggal Menunggu Sidang Putusan

by Redaksi
9 Maret 2024 22:38
in Politik
A A

Sidang terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Tarakan berlangsung hingga tengah malam sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (8/3/2024) di ruang Sidang Kantor Bawaslu Tarakan.

TARAKAN – Sidang terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan oleh salah satu oknum Caleg di Tarakan berlangsung hingga tengah malam sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (8/3/2024) di ruang Sidang Kantor Bawaslu Tarakan.

Sidang dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi maupun saksi ahli baik dari pelapor maupun terlapor ini dipimpin langsung ketua Bawaslu Tarakan Riswanto dan anggota, kemudian hadir pelapor dan terlapor yang diwakili penasehat hukum masing-masing.

Baca Juga

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan

DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda

Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

“Kita sudah selesai di sidang pembuktian saksi maupun ahli dari pelapor dan terlapor. Intinya selanjutnya, semua bukti bukti persidangan akan menjadi dasar, akan menjadi bahan pertimbangan kita di dalam menyusun putusan,” terang Riswanto, Ketua Bawaslu Tarakan.

Riswanto mengatakan, untuk agenda sidang putusan belum bisa dipastikan waktunya namun karena penyelesaiannya 14 hari kerja maka kasus ini berakhir tanggal 19 Maret 2024.

“Untuk gambaran putusan belum kita ketahui, harus kita dalami kembali Perbawaslu, PKPU yang ada dan undang undang nomor 7 yang berkaitan dengan sidang administrasi intinya putusannya akan berhubungan dengan putusan administrasi,” imbuhnya.

Abdulah selaku Penasehat hukum pelapor, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan saksi ahli menguatkan indikasi dugaan pidana yang dilakukan oleh terlapor (Caleg).

“Kita menghadirkan 5 saksi untuk fakta dan 2 saksi ahli. Alat bukti yang kita serahkan ada 19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan saksi ahli menguatkan laporan bahwa ada indikasi pemalsuan keterangan dalam pengambilan SKCK oleh terlapor.

“Harapan dari kami sebagai pelapor ini bisa membatalkan (Pemilihan),” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk sidang di Bawaslu ada koreksi terkait waktu, dan diharapkan lebih on time sehingga tidak mengukur waktu.

Terpisah, pihaknya juga melaporkan penyelenggara Pemilu terkait dengan kelalaian saat pendaftaran.

Donny Tri Istiqomah, selaku PH terlapor menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian di persidangan diketahui ada kepentingan politik.

“Kita akan tetap bertahan bahwa yang terjadi ini kan tentang persoalan saudara terlapor masih memenuhi syarat sebagai Caleg,” tegasnya.

Menurutnya, jika ini yang dipersoalkan maka mekanismenya bukan melakukan laporan pelanggaran administrasi tapi mengajukan permohonan sengketa untuk merubah atau membatalkan kliennya.

“Kalau dari keterangan ahli kami jelas, bahwa persoalan ini harus dilakukan secara hati-hati, tidak bisa seorang caleg serta-merta langsung di aborsi begitu saja. Gunakan mekanisme yang tepat yaitu Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (**)

Tags: CalegHeadlineKaltaraPartaiPemilu 2024PolitikTarakan

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan

21 April 2026 12:31
DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda
Parlemen

DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda

21 April 2026 10:39
Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo
Parlemen

Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo

21 April 2026 10:02
Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi
Parlemen

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data
Parlemen

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data

20 April 2026 17:15
Next Post

Tim Darat Butuh Waktu Satu Hari ke Lokasi Ditemukannya Puing Smart Aviation

Tim Jalur Udara Siapkan Evakuasi Pesawat Smart Aviation Gunakan Heli Caracal

Gelar CFD dan Pasar Murah, Ini Harapan PJ Walikota Tarakan

Gelar CFD dan Pasar Murah, Ini Harapan PJ Walikota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Halalbihalal PGRI Sepaku di Nusantara, Wujudkan Kebersamaan dalam Semangat Pendidikan

21 April 2026 13:49

Pastikan Keamanan Pelaku Usaha, Polresta Bulungan Kawal Gebyar UMKM di Jalan Sabanar Lama

21 April 2026 13:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP