TARAKAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di Dapil 1 Tarakan Tengah menjadi pukulan telak bagi caleg terpilih.
Putusan ini dipastikan akan mempengaruhi jumlah perolehan suara bagi caleg yang pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Februari lalu. Meski demikian, putusan ini tetap harus dilaksanakan karena bersifat final dan mengikat.
Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tarakan, H Mustakim akrap di sapa Haji Aco mengatakan sekiranya PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK, pihaknya sudah membangun spirit gotong royong untuk bisa mengembalikan kursi Caleg DPRD dari PDIP.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Baca juga : 8 Caleg Terpilih Cari Keadilan ke Jakarta
“Kami dari jauh-jauh hari setelah mendengar dan melihat di media cetak maupun media nasional terkait MK memutuskan PSU di Dapil 1 Tarakan Tengah sudah mulai merapatkan barisan,” ujarnya, Senin (10/6/24).
![](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240610_182039_804_x_700_piksel.jpg)
Sekretaris DPC PDIP Kota Tarakan Mustakim. Foto : Ist
Dari hasil rapat bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) Tarakan Tengah dan ranting dibawahnya, sudah juga mengambil sikap untuk bergotong royong mengembalikan kursi PDIP.
“Kami dari ranting kemudian anak ranting, hingga ke akar rumput bergotong royong dengan slogan satu pekikan, sorakan solid bergerak satu komando,” imbuhnya.
Pada Pileg Februari lalu, PDIP kata dia hanya mendapatkan satu kursi di Dapil 1 Tarakan Tengah.
Target PDIP pada PSU nanti tidak hanya mempertahankan satu kursi yang sudah diraih, tetapi bergotong royong mengumpulkan suara untuk bisa menambah kursi. PSU ini menurutnya bisa menjadi salah satu peluang untuk menarik kepercayaan masyarakat untuk memberikan hak suaranya ke PDIP.
“Kami sudah membangun kepercayaan masyarakat selama ini. Tinggal mempertahankan kursi yang ada mengingatkan kembali kepada masyarakat, PDIP merupakan partai solid yang memperjuangkan hak rakyat sejak dulu,” tandasnya.(**)