• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Komite III DPD RI Hentikan Penyusunan Pandangan Terhadap RUU POM, Ini Alasannya

by Redaksi
03/07/2024
in Parlemen, Politik
A A
Komite III DPD RI Hentikan Penyusunan Pandangan Terhadap RUU POM, Ini Alasannya

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite III DPD RI menyepakati untuk menghentikan penyusunan pandangan pendapat DPD RI terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Hal ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri usai melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Plt. Kepala BPOM, Rizka Andalusia di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Komplek Senayan, Selasa (2/7/24).

Baca Juga

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 

UBT Sampaikan Keluhan Biaya Praktikum Mahasiswa di RSUD dr. Jusuf SK ke DPRD Kaltara  

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

Hasan Basri mengatakan pengawasan obat dan makanan perlu dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh obat dan makanan yang beredar. Faktanya, marak kasus penyalahgunaan obat dan makanan yang menimbulkan dampak kesehatan yang serius hingga mengancam jiwa. Hal ini diakibatkan minimnya pengetahuan masyarakat dalam memilih obat dan makan yang benar, tepat dan aman.

“Negara memiliki kewajiban melakukan pengawasan atas produksi dan peredaran obat dan makan, baik produk dalam negeri maupun luar negeri. Globalisasi menuntut kesamaan standarisasi atas mutu atau kualitas produk obat dan makanan yang beredar, maka perlu adanya pengawasan pada tahap pre market hingga post market, ” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan substansi pengawasan obat dan makanan telah diatur dalam berbagai regulasi yang telah terlebih dahulu diterbitkan, sehingga posisi pemerintah adalah menolak kelanjutan pembahasan RUU POM.

“Nanti akan kami sampaikan juga ke Komisi III, daftar inventaris masalah yang intinya mengatur pembentukan dan kewenangan lembaga terkait pengawasan obat dan makanan sudah diatur dalam beberapa UU seperti UU Pangan, UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, sehingga tidak perlu diatur secara tersendiri. Kami nanti akan minta agar dihentikan pembahasannya,” ujarnya.

Meski diakui Budi Gunadi, dalam implementasinya pengawasan obat dan makan bukannya tidak memiliki persoalan, namun pemerintah memandang yang perlu diperbaiki adalah mekanisme pelaksanaan di lapangan, dan tidak perlu sampai harus menghadirkan lembaga atau badan baru.

“Presiden arahannya agar dilakukan simplifikasi dari struktur organisasi, jika bisa tidak ditambahkan badan atau lembaga negara, karena di negara ini koordinasi susah sekali, bisa mingguan atau bahkan bulanan. Maka posisi pemerintah, aturannya sudah ada dan kewenangannya jelas tapi memang eksekusinya yang selalu bermasalah. Itu tadi karena kompleksnya koordinasi. Maka, perlu diperbaiki,” tambahnya.

Senada dengan Budi Gunadi, Plt. Kepala BPOM, Rizka Andalusia mengatakan kewenangan yang diberikan kepada BPOM sudah cukup, hanya saja perlu dilakukan penguatan dari aspek organisasi, seperti menambahkan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT Badan POM) sampai ke tingkat kabupaten/kota serta daerah terpencil.

“Harapannya di setiap kabupaten/kota ada UPT-nya, tapi untuk membentuk UPT itu tidak mudah, diperlukan pertimbangan yang sangat rigid dan tentunya dibutuhkan penambahan SDM dan anggaran. Itulah yang kami maksud penguatan kelembagaan. Kalau untuk kewenangan sudah cukup kuat,” jelasnya.(**)

Tags: BPOMHasan BasriHeadlineKemenkesKomite III DPD RI

Berita Lainnya

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan

17 Juli 2026 19:43
Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 
Parlemen

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 

17 Juli 2026 10:23
UBT Sampaikan Keluhan Biaya Praktikum Mahasiswa di RSUD dr. Jusuf SK ke DPRD Kaltara  
Parlemen

UBT Sampaikan Keluhan Biaya Praktikum Mahasiswa di RSUD dr. Jusuf SK ke DPRD Kaltara  

17 Juli 2026 06:55
DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan
Parlemen

DPRD Kaltara Minta UBT Fokus Benahi Kedokteran Ketimbang Ekspansi Kampus Baru di Bulungan

16 Juli 2026 14:42
Efisiensi Anggaran, Supa’ad Ungkap Perubahan Skema Penyaluran Beasiswa Kaltara Lewat Kampus
Parlemen

Efisiensi Anggaran, Supa’ad Ungkap Perubahan Skema Penyaluran Beasiswa Kaltara Lewat Kampus

16 Juli 2026 13:51
Fakultas Kedokteran UBT Jadi Magnet Daerah, Komisi IV DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh
Parlemen

Fakultas Kedokteran UBT Jadi Magnet Daerah, Komisi IV DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh

16 Juli 2026 12:20
Next Post

DLH Kabupaten Malinau Gelar Konsultasi Publik II KLHS Tahun 2025 -2029 

Polsek Tenggarong Rutin Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar Jelang Pilkada di Kukar

Jelang Pilkada 2024, Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi UU ITE

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Pelantikan Dirintelkam Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

17 Juli 2026 20:25
Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

17 Juli 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP