• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Komite III DPD RI Hentikan Penyusunan Pandangan Terhadap RUU POM, Ini Alasannya

by Redaksi
3 Juli 2024 07:27
in Parlemen, Politik
A A
0
Komite III DPD RI Hentikan Penyusunan Pandangan Terhadap RUU POM, Ini Alasannya

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite III DPD RI menyepakati untuk menghentikan penyusunan pandangan pendapat DPD RI terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Hal ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri usai melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Plt. Kepala BPOM, Rizka Andalusia di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Komplek Senayan, Selasa (2/7/24).

Baca Juga

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

Ketua DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Pembayaran Kompensasi 300 Pekerja: “Harus Clear dan Clean dalam Dua Hari!”

Hasan Basri mengatakan pengawasan obat dan makanan perlu dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh obat dan makanan yang beredar. Faktanya, marak kasus penyalahgunaan obat dan makanan yang menimbulkan dampak kesehatan yang serius hingga mengancam jiwa. Hal ini diakibatkan minimnya pengetahuan masyarakat dalam memilih obat dan makan yang benar, tepat dan aman.

“Negara memiliki kewajiban melakukan pengawasan atas produksi dan peredaran obat dan makan, baik produk dalam negeri maupun luar negeri. Globalisasi menuntut kesamaan standarisasi atas mutu atau kualitas produk obat dan makanan yang beredar, maka perlu adanya pengawasan pada tahap pre market hingga post market, ” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan substansi pengawasan obat dan makanan telah diatur dalam berbagai regulasi yang telah terlebih dahulu diterbitkan, sehingga posisi pemerintah adalah menolak kelanjutan pembahasan RUU POM.

“Nanti akan kami sampaikan juga ke Komisi III, daftar inventaris masalah yang intinya mengatur pembentukan dan kewenangan lembaga terkait pengawasan obat dan makanan sudah diatur dalam beberapa UU seperti UU Pangan, UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, sehingga tidak perlu diatur secara tersendiri. Kami nanti akan minta agar dihentikan pembahasannya,” ujarnya.

Meski diakui Budi Gunadi, dalam implementasinya pengawasan obat dan makan bukannya tidak memiliki persoalan, namun pemerintah memandang yang perlu diperbaiki adalah mekanisme pelaksanaan di lapangan, dan tidak perlu sampai harus menghadirkan lembaga atau badan baru.

“Presiden arahannya agar dilakukan simplifikasi dari struktur organisasi, jika bisa tidak ditambahkan badan atau lembaga negara, karena di negara ini koordinasi susah sekali, bisa mingguan atau bahkan bulanan. Maka posisi pemerintah, aturannya sudah ada dan kewenangannya jelas tapi memang eksekusinya yang selalu bermasalah. Itu tadi karena kompleksnya koordinasi. Maka, perlu diperbaiki,” tambahnya.

Senada dengan Budi Gunadi, Plt. Kepala BPOM, Rizka Andalusia mengatakan kewenangan yang diberikan kepada BPOM sudah cukup, hanya saja perlu dilakukan penguatan dari aspek organisasi, seperti menambahkan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT Badan POM) sampai ke tingkat kabupaten/kota serta daerah terpencil.

“Harapannya di setiap kabupaten/kota ada UPT-nya, tapi untuk membentuk UPT itu tidak mudah, diperlukan pertimbangan yang sangat rigid dan tentunya dibutuhkan penambahan SDM dan anggaran. Itulah yang kami maksud penguatan kelembagaan. Kalau untuk kewenangan sudah cukup kuat,” jelasnya.(**)

Tags: BPOMHasan BasriHeadlineKemenkesKomite III DPD RI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Parlemen

Ketua DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Pembayaran Kompensasi 300 Pekerja: “Harus Clear dan Clean dalam Dua Hari!”

30 Oktober 2025 15:55
Parlemen

Patroli Laut Diperketat, DPRD dan TNI AL Nunukan Sepakat Jaga Keamanan Nelayan

30 Oktober 2025 09:15
Parlemen

Komisi V DPR RI Tinjau Bandara Juwata Tarakan, Dorong Percepatan Rute Internasional

29 Oktober 2025 20:02
Next Post

DLH Kabupaten Malinau Gelar Konsultasi Publik II KLHS Tahun 2025 -2029 

Polsek Tenggarong Rutin Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar Jelang Pilkada di Kukar

Jelang Pilkada 2024, Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi UU ITE

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Mengikuti Tes Psikologi Pemegang Senpi Dinas

31 Oktober 2025 15:24

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP