• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA

by Redaksi
09/07/2024
in Daerah, Parlemen, Politik
A A

Pj. Wali Kota Tarakan Bustan hadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan KLA. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar Sabtu (7/7/24), Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si menuturkan dengan disetujuinya raperda ini, menjadi langkah penting dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota yang ramah dan layak anak.

Baca Juga

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

“Sehingga anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan kriminalisasi,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebelum disahkan menjadi Perda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan telah membuat rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Kayak Anak.

Baca Juga : Setujui Raperda KLA, DPRD Tarakan Berharap Bisa Berikan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

“Disampaikan resmi Ketua DPRD melalui surat kepada Wali Kota Tarakan terkait Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2023 lalu. Kemudian selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan akhirnya sudah tahap akhir penetapan Raperda menjadi Perda,” ungkap Bustan.

Dalam rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Tarakan juga menyetujui penuh Raperda disahkan menjadi Perda.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Tim pembahas Raperda dari unsur pemerintah, instansi terkait telah bekerja keras secara intens melakukan penyusunan, pembahasan, kajian dan pendalaman materi. Serta penyempurnaan terhadap Raperda sehingga ini bisa diselesaikan, diharmonisasi dan difasilitasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan Perda Penyelenggaraan KLA ini merupakan pelaksanaan dari pasal 8 Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak yang memerintahkan Perda untuk menyelenggarakan KLA dengan mengaturnya dalam perda.

Adapun Perpres Nomor 25 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan  dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Perda KLA nantinya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk mendapat jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi potensial,” bebernya.

Selain itu, KLA juga sejalan dengan visi misi Kota Tarakan, mewujudkan Kota Tarakan sebagai Kota Maju dan Sejahtera melalui Smart City.

“Melalui peningkatan SDM yang terampil, mandiri dan berkualitas serta berdaya saing. Kami juga menyambut baik usulan Raperda tentang Penyelenggaraan KLA,” katanya.

Setelah diterapkan menjadi Perda, kemudian bisa menjadi pedoman bagi pemda dalam menjamin terpenuhinya hak anak.

“Sasaran Perda KLA agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan,” tandasnya.(**)

Tags: HeadlineKota Layak AnakWujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA

Berita Lainnya

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI
Daerah

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08
Daerah

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

15 September 2026 22:02
DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya
Parlemen

DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya

15 September 2026 21:10
Daerah

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

15 September 2026 21:06
Daerah

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

15 September 2026 20:07
Daerah

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

15 September 2026 19:01
Next Post

Oknum Pegawai Lapas Tarakan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU, Kalapas: Kita Terbuka!

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Keterbukaan Informasi Bagian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

15 September 2026 22:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP