• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Cegah Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Minta Balon Jujur Soal Dokumen Persyaratan

by Redaksi
31 Juli 2024 20:09
in Politik
A A
Cegah Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Minta Balon Jujur Soal Dokumen Persyaratan

Bawaslu Provinsi Kaltara gelar rakor bersama stakeholder dalam rangka pencegahan pelanggaran di Pilkada. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Berdasarkan pengalaman dalam pemilu sebelumnya, pencegahan pelanggaran harus melibatkan semua pihak termasuk si calon itu sendiri. Makanya digelarnya rapat koordinasi bersama stakeholder di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Rabu (31/7/24) ini, upaya menuju zero pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kedepannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rutam Akif mengatakan peran serta dari partai dan organisasi masyarakat (ormas) juga diperlukan. Misalnya parpol yang mengusung calon, sebelumnya harus lebih terbuka.

Baca Juga

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

“Dari pengalaman kemarin, yang terjadi sampai ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat ketidakterbukaan dari calon. Jadi salah satu evaluasi,” ujarnya kepada Fokusborneo.com, Rabu (31/7/24).

Kemudian terkait dengan ormas, sebagai bagian dari masyarakat juga diminta berperan membantu pengawasan. Minimal bisa memberikan informasi ketika ada hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, seperti terkait dengan calon.

Namun, sejauh ini peran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diakuinya masih belum maksimal. Padahal peran dan bantuan masyarakat ini, sangat dibutuhkan Bawaslu dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca juga : Bawaslu Putuskan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan 

“Kita berusaha melibatkan masyarakat mulai dari mengundang tokoh masyarakat dan kader partisipatif yang dari masyarakat atau pemuda. Disiapkan untuk membantu pengawasan, menyeimbangkan informasi ke masyarakat,” tuturnya.

Dari pelaksanaan PSU, berdasarkan kejadian tersebut diakuinya ada banyak hal yang menjadi evaluasi. Hal yang paling mendasar dari si calon itu sendiri, ada ketidakterbukaan hingga menyampaikan hal tidak benar.

Misalnya latar belakang yang seharusnya disampaikan, karena kekhawatiran tidak bisa menjadi calon malah dipaksakan. Membuat secara pribadi tidak menyampaikan secara jujur dan terbuka.

“Memang ada kelemahan dalam sistem yang terjadi kemarin, pertama sistem pencalonan yang diupload hanya bentuk pdf dan tidak menyerahkan aslinya. Sehingga ada beberapa hal yang kemudian menjadi masalah,” imbuhnya.

Adalagi hal lainnya, suatu sistem yang tidak terintegrasi. Calon yang melakukan tindak pidana diluar misalnya, ternyata di daerah sini tidak ketahuan. Peran masyarakat yang harusnya ikut membantu memberikan informasi.

Baca juga : Polemik Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan 

“Kalau ada info ya disampaikan cepat. Jangan tunggu orang menang baru disampaikan. Hal yang begini lah harapan kita sebagai bentuk evaluasi kemarin,” tandasnya.

Perbedaan dengan pemilu sebelumnya, kata dia ada dalam bentuk yang teknis. Jika sebelumnya calon masih menyerahkan dokumen aslinya ke KPU, pada Pemilu ini ternyata dokumennya tidak diserahkan dan hanya di input saja. Akhirnya menjadi kelemahan karena tidak pernah bisa kroscek dan perlu ada evaluasi kembali.

Sama halnya dengan laporan dugaan ijazah palsu yang masuk ke Bawaslu Provinsi Kaltara, sudah teregister dan akan dilakukan pemeriksaan.

“Tetap arahnya, muaranya kalau di kami kan tindak pidana pemilu. Walaupun nanti misalnya tergantung hasil pemeriksaan, apakah larinya ke etik atau administrasi atau dugaan pelanggaran lainnya,” tandasnya.

Saat ini laporan dugaan ijazah palsu tersebut masih berproses dengan jangka waktu maksimal 14 hari kerja.

Hanya ia tegaskan Bawaslu melakukan penelusuran, berbeda dalam kasus ini Bawaslu menindaklanjuti laporan. “Kan kalau ada laporan masuk, tetap berproses semua. Kalau penelusuran itu jangka waktunya lebih panjang. Kalau kasus ini kan waktunya berbatas,” pungkasnya.(**)

Tags: BalonBawaslu KaltaraHeadlinepemilupilkadaRustam Akif

Berita Lainnya

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal
Parlemen

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

26 Februari 2026 19:54
Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat
Parlemen

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

26 Februari 2026 19:43
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

26 Februari 2026 17:43
Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan
Parlemen

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

26 Februari 2026 17:31
Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 
Parlemen

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

26 Februari 2026 17:04
Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

26 Februari 2026 16:41
Next Post

Ibrahim Ali : PPPK Tana Tidung Harus Loyal dan Kerja Sepenuh Hati

Sosialisasi Peningkatan Kondisi Kesehatan Mental Tamtama dan Bintara Remaja angkatan 51 Tahun 2024 Polda Kaltara

Selamatkan Sungai Lintas Negara, Melalui Gagasan Pekan konservasi Sungai Sesayap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

Wagub Ingkong Ala Resmi Buka Festival Seni Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid

26 Februari 2026 21:37

CIMB Niaga Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional

26 Februari 2026 21:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP