TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat guna merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Rapat kerja percepatan yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemprov Kaltara ini ditargetkan harus rampung hari ini, Senin (25/5/26).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub)Provinsi Kaltara di Kota Tarakan.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan sisa masa kerja Pansus II yang tinggal hitungan hari menjadi alasan utama mengapa pembahasan ini tidak boleh ditunda lagi. Draft yang dibahas hari ini pun sudah merupakan ramuan matang dari berbagai masukan OPD serta hasil studi komparasi.
“Kita semua tahu bahwa masing-masing di hadapan kita sudah ada draf terkait masalah Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ini. Sebelumnya, kita sudah pernah melakukan pembahasan bersama satu kali per pasal di kantor DPRD Kaltara,” ujar Muhammad Nasir membuka jalannya rapat kerja.
Ia menjelaskan pada rapat perdana tersebut, Pansus menerima banyak masukan agar sebelum melangkah ke rapat lanjutan, tim dapat menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari berbagai OPD teknis. Selain itu, draf juga harus diperkaya melalui studi komparasi ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah, draf yang ada di hadapan kita hari ini merupakan hasil ramuan matang dari berbagai masukan yang diserahkan kepada tim pakar kami. Baik itu dari DIM yang disampaikan oleh berbagai OPD, termasuk juga hasil kunjungan studi komparasi dari beberapa wilayah yang sudah kami datangi,” lanjutnya.
Mengingat krusialnya regulasi ini bagi daerah, Nasir meminta komitmen penuh dari seluruh peserta rapat untuk menyelesaikan draf regulasi tersebut tanpa menundanya lagi ke hari lain.
“Sehingga harapan kita pada pembahasan kali ini, mudah-mudahan saya harapkan kepada Bapak dan Ibu sekalian, hari ini kalau bisa selesailah pembahasan kita. Mengingat masa kerja dari Pansus II ini tinggal satu bulan lagi. Jadi harapan kita bisa selesai hari ini, supaya draf ini bisa segera kita rencanakan untuk pengajuan tahapan harmonisasi ke Samarinda,” tegas politisi PKS.
Sementara itu, Tim Pakar Pansus II DPRD Kaltara, Peter, menjelaskan draf yang disodorkan hari ini merupakan hasil kompilasi mendalam. Sebelumnya, draf awal raperda dinilai terlalu umum karena murni mengadopsi PP Nomor 7 Tahun 2021 dan Perda Sulawesi Tengah, sehingga belum mencerminkan karakteristik lokal Kaltara.
”Makamya kita mencoba untuk mendesain dengan berbagai macam input, sehingga hal yang sifatnya jenderal tadi yang bahasa umumnya copas (copy paste) dari PP 7 itu sudah kita bisa eliminir, kemudian memasukkan beberapa hal yang mencirikan Kalimantan Utara,” ungkap Peter.
Peter juga mengapresiasi ketelitian Biro Hukum yang memberikan banyak masukan substantif dan konstruktif, termasuk masukan dari Wakil Ketua Pansus, Muhammad Nasir. Beberapa perbaikan teknis yang telah diselaraskan antara lain peleburan poin menimbang, serta reorganisasi pasal yang krusial.
”Ada hal yang sangat prinsip sekali. Di Pasal 18 dan 19 di draf awal terkait Dewan Pengawas Koperasi, itu kita naikkan ke Pasal 14 atas masukan teman-teman Biro Hukum supaya pembahasannya tidak terpisah jauh,” tambahnya.
Salah satu poin penting dalam draf ini juga menyangkut alokasi 40% dari nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk koperasi atau usaha kecil.
Hingga saat ini, pembahasan draf baru berada di Pasal 54 setelah rekonstruksi pasca-perubahan struktur pasal, dari pembahasan sebelumnya yang sempat menyentuh Pasal 58 pada draf awal. Mengingat total pasal yang tersedia mencapai 119 pasal, Pansus II baru menyelesaikan sekitar 50% dari keseluruhan materi.
Untuk mengejar target rampung hari ini, pembahasan kembali menyisir per pasal secara mendetail, bersama tim pakar dan OPD teknis yang hadir lengkap mulai dari perwakilan Dinas Koperasi, Biro Hukum, hingga DPMPTSP Kaltara.
Rapat kerja strategis ini dihadiri langsung jajaran pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kaltara, di antaranya Ketua Pansus II, Komaruddin, Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, Sekretaris Pansus II, Adi Nata Kusuma, Anggota Pansus II: Maslan Abdul Latif dan Rakhmat Sewa.(*/mt)















Discussion about this post