• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Hasil Diskusi di Kemendagri, DPRD Tarakan Disarankan ke BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

by Redaksi
23 September 2024 14:01
in Parlemen, Politik
A A
0
Hasil Diskusi di Kemendagri, DPRD Tarakan Disarankan ke BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

Pertemuan Anggota DPRD Kota Tarakan dengan Kemendagri bahas soal pembatalan jabatan 57 ASN. Foto : Ist

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan pembatalan jabatan 57 ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Anggota DPRD Kota Tarakan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendiskusikan persoalan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah persoalan yang timbul akibat pembatalan SK jabatan.

Kedatang hampir semua Anggota DPRD Kota Tarakan, diterima Analis SDM Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIIB Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Ambat Nainggolan. Pertemuan ini, hanya sebatas diskusi.

Baca Juga

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi

DPRD Tarakan Hadiri Festival Iraw Tengkayu XIV, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Daerah

Gus Halim Iskandar Hadiri Workshop PKB Kaltara: Instruksikan Penguatan Struktur dan Kaderisasi Menuju 2029

“Kami ke Kemendagri di Ditjen Otda, bahwa sebenarnya tidak ada rekomendasi yang diberikan. Kami diskusi terkait dengan polemik adanya pembatalan SK jabatan fungsional dan struktural,” kata Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, Senin (23/9/24).

Baca juga : RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan 

DPRD Tarakan menyampaikan secara utuh persoalan pengangkatan ASN untuk jabatan fungsional, hingga terbitnya surat pembatalan SK yang diusulkan Pj Wali Kota Tarakan kewenangannya ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Pengangkatan (ASN Fungsional) ada beberapa syarat yang memang tidak terpenuhi. Tapi dalam hasil diskusi, dari Ditjen Otda menyampaikan tidak ada kesalahan baik Pj maupun pejabat terdahulu. Sejak terbitnya nomenklatur baru, memang secara teknis untuk uji kompetensi itu memang belum, kesiapan kementerian juga belum,” jelas politisi Gerindra.

Menindaklanjuti saran Kemendagri, DPRD Kota Tarakan selanjutnya akan  menjadwalkan kunjungan ke BKN. Hal itu untuk menggali informasi terkait persoalan pembatalan SK jabatan 57 ASN Tarakan.

Baca juga : Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan

“Kami memang selanjutnya akan ke BKN, karena kewenangan soal ASN sekarang ada di BKN. Rencananya dalam pekan ini kami ke BKN, supaya jelas nasib ASN yang menerima pembatalan jabatan,” imbuh Yunus.

DPRD Kota Tarakan menegaskan tidak ada tendensi tertentu dalam penuntasan polemik pembatalan jabatan 57 ASN Tarakan. Sejumlah langkah dilakukan agar posisi jabatan yang kosong dapat dicarikan solusi dan pelayanan publik tidak terhambat.

“Kami berharap tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, ada pelayanan publik yang harus berjalan dengan baik. Pj Wali Kota akan kami panggil kembali soal kekosongan jabatan, supaya kita tahu apa langkah yang diambil oleh pemerintah,” pungkas Yunus. (*)

Tags: ASNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriMuhammad YunusPembatalan SK JabatanPemkotPJ Walikota
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan
Parlemen

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

13 Oktober 2025 18:16
Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi
Parlemen

Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Oktober 2025 17:55
DPRD Tarakan Hadiri Festival Iraw Tengkayu XIV, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Daerah
Parlemen

DPRD Tarakan Hadiri Festival Iraw Tengkayu XIV, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Daerah

13 Oktober 2025 15:20
Politik

Gus Halim Iskandar Hadiri Workshop PKB Kaltara: Instruksikan Penguatan Struktur dan Kaderisasi Menuju 2029

13 Oktober 2025 11:36
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Next Post
Hasil Rapimnas I GEMIRA, Usulkan Posisi Menag Diisi Kader Gerindra

Hasil Rapimnas I GEMIRA, Usulkan Posisi Menag Diisi Kader Gerindra

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al - Muk'minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

24,2 Kg Narkotika Dimusnahkan, Satu DPO Sempat Terlihat Penjaga Tambak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman Sharing Ilmu Bareng Fotografer dan Media Nasional

13 Oktober 2025 21:41
“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

13 Oktober 2025 20:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP