TARAKAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tarakan kembali menegaskan bahwa momentum Pilkada 2024 harus menjadi ajang pertarungan ide dan gagasan. Salah satu gagasan yang diajukan PKB ialah terkait stabilisasi harga komoditas perikanan yang selama ini menjadi keluhan para petambak di Kaltara.
Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman, S.H kepada dua calon kepala daerah yakni, Yansen TP dan dr. Khairul menawarkan salah satu strategi menjawab persoalan stabilisasi harga komoditas perikanan ialah membangun badan usaha milik daerah (BUMD) berbentuk perseroda.
“Menyikapi soal stabilitas harga komoditas perikanan belakangan ini, kami dari PKB sudah mengkaji langkah-langkah apa yang menjadi solusi. Salah satu yang diusulkan adalah membentuk kolaborasi penyertaan modal dalam bentuk BUMD perseroda. Sesuai dengan PP 54 tahun 2007,” katanya.
Ahmad Usman menjelaskan, perseroda itu berbeda dengan BUMD yang biasanya penyertaan modalnya hanya berasal dari pemerintah. Menurutnya, perlu ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota serta swasta untuk berkolaborasi membentuk perseroda demi memperbaiki dan menjaga stabilitas harga.
“Salah satu keunggulan perseroda yang pertama, tidak sekedar mengejar keuntungan. Paling tidak pemerintah kita bisa tekan harganya, turunkan sedikit dan berbagi dengan masyarakat,” terang mantan anggota DPRD Provinsi Kaltara ini.
Tak hanya menjual bahan mentah, perseroda ini diharapkan ini menjadi penghasil hilirisasi produk hasil perikanan siap saji dalam kemasan yang bisa dipasarkan di market modern.
“Paling penting dari perseroda, kita tidak menginginkan jika ada investasi masuk terjadi kartel, monopoli atau pengaturan harga. Maka keberadaan perseroda itu sebagai tangan tersembunyi pemerintah untuk mengkontrol semua itu. Karena pemerintah pemegang saham tertinggi. Karena perseroda itu pemrakarsanya harus memiliki 51 persen saham atau modal. Itulah yang kami harapkan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota bahkan kabupaten yang lain jika ingin bergabung membentuk perseroda ini dan membentuk profesional. Perusahan yang sudah memiliki pasar kita tarik untuk masuk,” tuturnya.
Ide pembentukan perseroda ini, lanjut Ahmad Usman, telah didiskusikan bersama dengan dua calon kepala daerah yakni, Yansen TP dan Khairul. Kendati belum secara menyeluruh, kata dia, ide ini telah mendapat respon positif dari keduanya. Baik Yansen TP dan Khairul, kata dia, berkomitmen untuk bersinergi menyelesaikan persoalan ini.
“Dengan adanya perseroda ini kita tidak lagi berbicara soal kewenangan karena ini ranah badan usaha daerah. Kita tidak berbicara siapa yang mengeluarkan izin ini, dimana pemerintah kota dan provinsi hanya mengeluarkan penyertaan modal kemudian dikelola oleh orang profesional yang melibatkan perusahaan yang sudah punya pasar. Bukan baru merintis,” urainya.
Ia membeberkan, sudah sekian tahun telah banyak investor dari luar negeri ke Tarakan melihat potensi yang ada dan tertarik. Namun, setelah melihat potensi itu tidak fasilitas untuk melakukan trial and error.
“Setelah pulang mereka pasti berpikir soal perizinan, amdal, lokasi, infrastruktur sehingga keinginan itu sering tidak tereksekusi. Dengan adanya perseroda ini kita harapkan mereka yang punya keinginan kita tarik ke dalam dengan menyediakan fasilitas serta Penyertaan modal pemerintah sebesar 51 persen untuk membangun infrastruktur,” bebernya.
Secara spesifik dijelaskan, skema bisnis yang bisa diterapkan, misalnya dari pemerintah kota menyiapkan lahan yang kemudian dikonversi menjadi modal. Kemudian swasta masuk membawa mesin produksi. Manajemen dan kebijakan perseroda ditentukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tidak bisa melalui akomodasi politik.
“Ini perusahaan yang bergerak secara profesional dan pengelola ditetapkan melalui RUPS. Pemerintah tidak bisa semena-mena mengatur karena ada saham swasta juga di situ. Kita berkeinginan swasta ini banyak mengambil peran dalam hal teknis dan manajemen karena lebih paham. Itu tentu berbeda jauh dengan BUMD yang sudah ada sekarang,” katanya.
“Gagasan ini sudah sampai kepada paslon yang diusung oleh PKB. Sudah ketemu dalam pemahaman. Dari PKB juga sudah ketemu dengan calon investor yang mencoba masuk. Tinggal sinkronisasi dan bentuk badan usahanya. Apakah dari provinsi atau dari kota,” imbuhnya. (*)