• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Ingkong Ala Ingatkan Kader Hanura Tegak Lurus, Wajib Menangkan ZIAP di Pilgub Kaltara

by Redaksi
06/11/2024
in Politik
A A

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Rapat koordinasi, konsolidasi dan Pendidikan Politik di Tanjung Selor, Senin (4/11/2024) malam.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Rapat koordinasi, konsolidasi dan Pendidikan Politik di Tanjung Selor, Senin (4/11/2024) malam.

Ketua DPD Hanura, Ingkong Ala mengatakan selain diikuti oleh pengurus tingkat DPD dan DPC Hanura se-Kaltara sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut hadir dalam rakor tersebut.

Baca Juga

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

“Kegiatan ini juga bagian dari strategi Partai Hanura dalam rangka memenangkan pemilihan Kepala daerah seperti pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon bupati dan wakil Bupati, walikota dan Wakil Walikota Tarakan,” kata Ingkong Ala.

Dijelaskannya, para kader, pengurus dan anggota legislatif dari partai hanura wajib memenangkan kadernya di kontestasi Pilkada serentak yang dihelat pada 27 November mendatang.

“Jadi semua wajib tegak lurus untuk menangkan calon kepala daerah yang diusung Hanura sesuai dengan B1 KWK yang sudah diputuskan DPP (dewan Pimpinan Pusat),” ungkap Ingkong Ala yang juga Calon Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 2 mendampingi Zainal A Paliwang sebagai Calon Gubernur (Cagub).

Ingkong menjelaskan, beberapa kader Hanura yang maju di Pilkada serentak yakni Andi M. Akbar Djuarzah berpasangan Serfianus (GAAS) di Pilbup Nunukan, Said Aqil-Hendrik (SAH) di Pilbup Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Di Pilgub Kaltara, saya  sebagai ketua DPD juga maju di kontestasi Pilkada sebagai Cawagub. Jadi ini tugas dan kewajiban kita untuk menang di Pilkada tahun 2024,” jelas Ingkong Ala.

“Selain itu sebagai partai yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten/kota, Hanura juga mengusung Wempi W Mawa-Zakaria (WIRA) di Pilbup Malinau, Syarwani-Kilat (SIAP) di Pilbup Bulungan dan dr Khairul-Ibnu Saud,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah menerima surat  instruksi DPP nomor A/190/DPP-HANURA/IX/2024 yang tandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani pada 27 September lalu.

Instruksi ini tentang kewajiban pengurus dan anggota DPRD se-Kaltara memenangkan Calon kepala daerah yang diusung Hanura melalui surat keputusan (SK) Model B.Persetujuan Parpol KWK

“Jika tidak dipatuhi akan ada sanksi tegas dari DPP sesuai dengan anggaran rumah tangga (ART) Bab V pasal 8 terkait sanksi Organisasi Hanura. Seperti pemecatan hingga pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD,” tutupnya.(*)

Tags: ingkong alaPartai Hanurapilgub kaltaraZIAP

Berita Lainnya

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara
Parlemen

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

3 Agustus 2026 16:19
Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN
Parlemen

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Next Post
Minim Penerangan, Komisi 3 Minta Dishub Perhatikan PJU di Daerah Pesisir

Minim Penerangan, Komisi 3 Minta Dishub Perhatikan PJU di Daerah Pesisir

Pelatihan Penyusunan Renstra Temukan Strategi Inovatif, Kolaboratif dan Berorientasi pada Masyarakat

Personel OMP Polda Kaltara Hadir Melaksanakan Pengamanan Pengukuhan dan Deklarasi Dukungan "Relawan Bejo Kaltara"

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 07:15

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP