• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Persoalan Tanam Tumbuh di Kasiba Selesai, DPRD Tarakan Jadikan Kasus Ini Pelajaran

by Redaksi
3 Februari 2025 21:40
in Parlemen, Politik
A A
Persoalan Tanam Tumbuh di Kasiba Selesai, DPRD Tarakan Jadikan Kasus Ini Pelajaran

Rdp gabungan Komisi DPRD Kota Tarakan bahas soal ganti rugi tanam tumbuh di Kasiba. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan ganti rugi tanam tumbuh di Kawasan Siap Bangun (Kasiba) di daerah Sabindo, Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, sudah selesai. Warga yang memiliki hak disitu, menyetujui harga ganti rugi diberikan kontraktor.

Kesempatan soal harga ganti rugi tanam tumbuh, diputuskan dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kota Tarakan bersama kontraktor, konsultan, warga terdampak, pemerintah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di ruang rapat paripurna, Senin (3/2/25).

Baca Juga

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

Ketua Komisi I Adyansa yang memimpin rapat menyampaikan setelah tiga kali pembahasan persoalan harga ganti rugi tanam tumbuh di Kasiba, akhirnya pertemuan ini menemui titik temu.

“Memang dilemanya kami anggota dewan, karena keputusan yang diambil tidak bisa memuaskan semua pihak termasuk warga. Karena tanah ditanami warga itu, miliki pemerintah yang dibebaskan sejak 2005 secara sah dibuktikan dengan SHM (Surat Hak Milik),” katanya kepada Fokusborneo.com.

Adyansa menambahkan secara aturan pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi tanam tumbuh di Kasiba kepada warga, sebab tanah tersebut milik pemerintah. Sehingga yang memberikan ganti rugi tanam tumbuh pihak kontraktor pelaksana.

“Sebenarnya ini insiatif kami di DPRD memanggil kontraktor bekerja, agar dibantu atau menyisihkan keuntungannya untuk gantikan tanam tumbuh milik warga yang dirusak akibat pembangunan jalan,” ujarnya.

Politisi PKS itu menjelaskan, terkait harga ganti rugi tanam tumbuh yang diberikan kontraktor kepada warga terdampak, berdasatkan Peraturan Walikota (Perwali) Tahun 2011.

“Jadi total yang dibayar kontraktor kepada 4 warga terdampak itu sekitar Rp 60 juta. Setiap orangnya beda-beda soalnya yang dihitung itu pohonnya, ada terima Rp 1 juta, ada Rp 20 juta, ada Rp 10 juta dan ada Rp 7 juta,,” jelasnya.

Masalah tanahnya, sebut Adyansa silahkan ke pengadilan untuk membuktikan ke absahannya, karena warga mengaku juga memiliki surat-surat.

“Harapannya kasus ini menjadi pelajaran bagi kami di DPRD dan pemerintah, jangan sampai menggusur tanaman masyarakat tanpa memberi tahu terlebih dahulu biaya ganti ruginya. Tadi sempat warga menyampaikan bahwa dia cuma dicatat tapi tidak disampaikan berapa ganti ruginya,” pesannya.(**)

“

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlinejuata lautKasibaKawasan Siap BangunLahan

Berita Lainnya

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal
Parlemen

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

26 Februari 2026 19:54
Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat
Parlemen

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

26 Februari 2026 19:43
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

26 Februari 2026 17:43
Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan
Parlemen

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

26 Februari 2026 17:31
Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 
Parlemen

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

26 Februari 2026 17:04
Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

26 Februari 2026 16:41
Next Post

Silaturahmi dan Olahraga, Agenda Rutin Lawatan Kebudayaan Etnik Tidung Malaysia di Malinau

Perubahan Trend Pasar ke Digitalisasi, DKUMKMP Balikpapan Beri Pendampingan UMKM

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Di Atas Target

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung Ditreskrimsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BINUS University dan Indonesia Stock Exchange Hadirkan Galeri Investasi untuk Dukung Literasi Pasar Modal

27 Februari 2026 09:01

Jalin Harmoni Ramadan, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi Pembangunan melalui Kepedulian Sosial

27 Februari 2026 07:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP