TARAKAN – Tahapan perjuangan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) sudah memenuhi secara administrasi. Bahkan, prosesnya sudah melewati rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan, kemudian rekomendasi Bupati dan Gubernur Kaltara yang saat itu dijabat Irianto Lambrie.
Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot mengatakan pada saat Irianto Lambrie menjabat sudah dikeluarkan SK Persetujuan, sebagai dukungan dari Gubernur Kaltara.
“DPRD Provinsi Kaltara juga sudah memberikan dukungan sekitar 4-5 tahun lalu. Sekarang berkas Calon DOB Kabupaten Kabudaya ini sudah masuk ke Kemendagri, tinggal persoalan moratorium pemekaran belum dibuka Presiden,” ujarnya, ditemui saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Pengaruh Pemekaran Kabudaya Terhadap Ekonomi Sosial dan Politik Provinsi Kaltara yang diselenggarakan Forum Keluarga Mahasiswa Dayak Agabag (FKMDA) Tarakan di Aula Balai Latihan Kerja Kota Tarakan, Sabtu (15/3/25).
Selain itu, ada juga program organisasi yang dibentuk melalui Forum Percepatan Pemekaran se-Indonesia. Sehingga mendorong dan membawahi 400 lebih daerah otonomi di Indonesia yang menginginkan adanya pemekaran.

“Urgensi Kabudaya sendiri ya sederhana saja sebenarnya bagaimana mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri. Terutama posisi Kabudaya rentang kendalinya kan sangat jauh. Tapi kalau berbicara potensi juga sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa seperti hutan, batu bara, gas, emas dan semua potensial,” ungkapnya.
Disamping itu juga, selain untuk pelayanan publik juga memberikan ruang terhadap anak daerah agar bisa mengabdi di tanahnya sendiri.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Dapil Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot jadi nasrum diskusi publik terkait pemekaran Calon DOB Kabudaya. Foto : Fokusborneo.com
Upaya DPRD Provinsi Kaltara, kata dia bukan hanya fokus. Tetapi, sebagai wakil rakyat dari Dapil Nunukan, Kabudaya menjadi perjuangan. Kemudian empat Calon DOB lainnya, yakni Apau Kayan di Malinau, Krayan dan Sebatik di Nunukan dan Kota Tanjung Selor di Bulungan.
“Kami dengan teman-teman (DPRD Kaltara) diminta selalu mendiskusikan. Terakhir kurang lebih sekitar sebulan yang lalu kita menghadiri audensi yang di fasilitasi oleh Forkomnas di gedung DPR RI. Artinya dalam perjuangan itu kita selalu aktif,” katanya lagi.
Menurutnya, alasan moratorium pemekaran saat ini hanya pernyataan dari zaman Jusuf Kalla (JK) sebagai Wakil Presiden saat itu. Sebagai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Jusuf Kalla menyampaikan menutup pemekaran se-Indonesia dengan alasan karena fisikal negara.
“Jadi dengan kondisi itu saya kira jauh berbeda dengan pendapat apa yang disampaikan Pak JK sebenarnya, terkait soal fisikal negara. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) lancar-lancar saja, kan sampai bermiliar-miliar (rupiah) masih bisa,” pungkasnya.
Ia tegaskan, pemekaran Kabudaya dan Calon DOB lainnya di Kaltara ini sangat dibutuhkan karena Kaltara sendiri merupakan salah satu halaman negara. Persoalan yang dihadapi, misalnya di Krayan, isu yang berkembang seperti jalan dan lainnya. Dengan adanya pemekaran menurutnya bisa terbangun dengan baik.
“Kaltara ini halaman negara, harus di poles. Jangan kalah dengan negara tetangga. Begitu juga dengan Kabudaya, urgensi seperti bagaimana Lumbis Pansiangan bisa ada akses jalan. Itu salah satu urgensi DOB. Saya optimis Kabudaya bisa mandiri, karena potensinya sangat luar biasa,” tegasnya.(**)