Menu

Mode Gelap

Parlemen

Soroti Rebis PDAM Tarakan, DPRD Ingatkan Perlu Penambahan Embung


					Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga saat memberikan masukan PDAM Tirta Alam. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga saat memberikan masukan PDAM Tirta Alam. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Dapot Sinaga, mengingatkan dalam Rencana Bisnis (Rebis) perlu adanya penambahan embung baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan kedepan.

Hal itu, disampaikan Dapot Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Selasa (8/4/25). Dapot Sinaga menilai rebis PDAM untuk tahun 2025 sudah baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Politisi Hanura itu khawatir, karena tidak ada perencanaan penambahan embung yang sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan kemungkinan kemarau yang lebih panjang.

width"250"

“Harapan kita air hujan saja, tapi ketika produksi awal tidak memenuhi, percuma juga kita berbicara untuk mengadakan air bersih di kota Tarakan,” ungkapnya.

Dapot Sinaga juga menekankan pentingnya pelayanan dan produksi air bersih yang memadai. Menurutnya, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang harus disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan yang semakin meningkat.

Dapot Sinaga berharap perencanaan yang lebih baik, dapat dilakukan demi mengantisipasi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan.

“Walaupun itu mungkin jangka panjangnya tahun 2026 atau 2027, tetap harus dipikirkan juga,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Dapot Sinaga, terkait rencana penambahan embung.

Menurut Iwan, Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah mendesak Pemerintah Kota Tarakan untuk membebaskan lahan di daerah Sungai Maya minimal 10 hektar.

Iwan menjelaskan bahwa jika lahan sudah dibebaskan, BWS akan membangun embung di tahun 2026. “Sudah ada rencana untuk membangun embung di tahun 2026, dan kami akan kejar terus pembangunan itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan Kota Tarakan membutuhkan minimal 10 embung dengan daya tampung maksimal 500.000 jiwa. Saat ini, Kota Tarakan hanya memiliki 5 embung dengan jumlah penduduk 267.000 jiwa.

Iwan berharap ada kerja sama dengan DPRD untuk mempercepat proses pembebasan lahan. “Saya sudah sampaikan juga ke Pak Wali kemarin, dan kami akan kejar terus pembangunan itu,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah