Menu

Mode Gelap

Parlemen

Soroti Rebis PDAM Tarakan, DPRD Ingatkan Perlu Penambahan Embung


					Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga saat memberikan masukan PDAM Tirta Alam. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga saat memberikan masukan PDAM Tirta Alam. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Dapot Sinaga, mengingatkan dalam Rencana Bisnis (Rebis) perlu adanya penambahan embung baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan kedepan.

Hal itu, disampaikan Dapot Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Selasa (8/4/25). Dapot Sinaga menilai rebis PDAM untuk tahun 2025 sudah baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Politisi Hanura itu khawatir, karena tidak ada perencanaan penambahan embung yang sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan kemungkinan kemarau yang lebih panjang.

width"250"

“Harapan kita air hujan saja, tapi ketika produksi awal tidak memenuhi, percuma juga kita berbicara untuk mengadakan air bersih di kota Tarakan,” ungkapnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Dapot Sinaga juga menekankan pentingnya pelayanan dan produksi air bersih yang memadai. Menurutnya, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang harus disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan yang semakin meningkat.

Dapot Sinaga berharap perencanaan yang lebih baik, dapat dilakukan demi mengantisipasi kebutuhan air bersih di Kota Tarakan.

width"300"

“Walaupun itu mungkin jangka panjangnya tahun 2026 atau 2027, tetap harus dipikirkan juga,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Dapot Sinaga, terkait rencana penambahan embung.

Menurut Iwan, Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah mendesak Pemerintah Kota Tarakan untuk membebaskan lahan di daerah Sungai Maya minimal 10 hektar.

Iwan menjelaskan bahwa jika lahan sudah dibebaskan, BWS akan membangun embung di tahun 2026. “Sudah ada rencana untuk membangun embung di tahun 2026, dan kami akan kejar terus pembangunan itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan Kota Tarakan membutuhkan minimal 10 embung dengan daya tampung maksimal 500.000 jiwa. Saat ini, Kota Tarakan hanya memiliki 5 embung dengan jumlah penduduk 267.000 jiwa.

Iwan berharap ada kerja sama dengan DPRD untuk mempercepat proses pembebasan lahan. “Saya sudah sampaikan juga ke Pak Wali kemarin, dan kami akan kejar terus pembangunan itu,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kantong Hasil Harmonisasi, Pansus IV DPRD Kaltara Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesos dan Tenaga Kerja Lokal

18 Juni 2025 - 13:23

Donal Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Perhatikan Wilayah Perbatasan

16 Juni 2025 - 19:25

Minimalkan Persoalan, Komisi IV DPRD Kaltara Periksa Kesiapan SPMB 2025

13 Juni 2025 - 16:37

Tinjau Tanah akan Dihibahkan, DPRD Tarakan Dukung Peningkatan Status Ditpolairud Polda Kaltara

10 Juni 2025 - 18:37

Pembebasan Tanah Pemakaman Nasrani Juata Laut Capai Kesepakatan, Tinggal Tunggu Harga

10 Juni 2025 - 16:53

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi

10 Juni 2025 - 13:57

Trending di Daerah