• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati TPP PPPK Disesuaikan Keuangan Daerah

by Redaksi
10 April 2025 17:56
in Parlemen, Politik
A A
RDP Insentif Guru Paud, SD dan SMP, DPRD Kaltara Minta BKAD Beri Pemahaman

RDP DPRD Provinsi Kaltara bersama Pemprov bahas soal TPP P3K. Foto: Ist.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas Surat Keputusan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (8/4/25).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Assisten Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Inspektorat, Biro Hukum, BKAD, Biro Organisasi, Bappenda, dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga

Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

Solusi Jalan Tengah Polemik Ojek Bandara, DPRD Usulkan Titik Jemput di Area Bandara Lama

Baharudin Tekankan Solusi “Win-Win” bagi Ojek Pangkalan dan Bandara Juwata, Semua Harus Bahagia

Soroti Nasib Ojek Bandara, Adyansa: Kondisi Ekonomi Driver Tidak Bisa Disamaratakan

“Kami telah didatangi oleh perwakilan guru PPPK terkait insentif dan tunjangan penghasilan terhadap mereka. Untuk guru SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan provinsi, namun bagaimana dengan guru PAUD, SD, SMP terkait tunjangan dan insentifnya,” kata Achmad Djufrie.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden ini, ia pun berharap ada kebijakan pemerintah daerah yang membantu pendapatan guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun PPPK.

“Apakah ada jalan yang bisa kita tempuh agar pendapatan para guru dan nakes tidak terlalu berdampak pada pendapatan nya. Misalnya, dibayarkan 50 persen dulu atau dalam jangka waktu 3 bulan dulu, jadi mereka tetap ada pendapatan,” harapnya.

Terkait permasalahan besaran TPP bagi PPPK ini, sebenarnya juga menjadi salah satu catatan dalam temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD Kaltara pun berharap apa saja yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK ini bisa disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mendapatkan perhatian untuk perbaikan.

“Seperti besaran TPP bagi PPPK, harus sesuai kemampuan daerah. Memang di PP Nomor 74 tahun 2017, kewenangan kepala daerah atas persetujuan DPRD menentukan anggaran yang di butuhkan Pemprov Kaltara. Tapi, dengan kondisi APBD saat ini yang mendapat pemotongan sebagai rasionalisasi, jangan sampai malah menjadi temuan BPK lagi,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.

“Kita perlu mempertimbangkan ulang besarnya TPP dan merevisi SK besaran TPP,” tandasnya lagi.

Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Kaltara, Datu Iqro turut menambahkan sebenarnya pemerintah provinsi telah melakukan terlalu banyak kebijakan pada bidang anggaran. Pada masa lalu, TPP yang diberikan bahkan lebih besar dari ASN namun dengan jumlah PPPK yang masih sedikit.

Namun, seiring waktu ada perintah dari Presiden Joko Widodo saat itu yang harus mengangkat tenaga honorer menjadi PPK. Akhirnya, turun perintah Gubernur Kaltara untuk mengangkat semua honor yang ada di Provinsi Kaltara.

“Akhirnya, pembayaran gaji mengakibatkan defisit. Tapi, sebenarnya untuk nominal TPP kita pada saat ini masih lebih besar dari daerah lain,” pungkasnya.

Kepala BKAD, Denny Harianto yang hadir dalam RDP  turut memberikan penjelasan TPP bukan merupakan hak ASN dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sedangkan menurut PP Nomor 12 Tahun 2019, besaran TPP PPPK tidak sama dengan ASN.

Ia pun menerangkan, di awal PPPK bagi guru dan nakes, hanya disesuaikan aturan saat dan kelas jabatan belum ada. Dengan jumlah PPPK yang seluruhnya berjumlah 2.701 orang, kata dia sudah hampir membuat defisit anggaran.

“Kami sudah sampaikan kepada perwakilan guru PPPK, banyak urusan wajib bidang pendidikan tidak diakui karena anggaran kita berbasis kinerja,” tegasnya.

Selain itu, Denny mengungkapkan berdasarkan hasil Rakornas dengan Kemendagri terkait persiapan pendanaan pada pengangkatan PPPK paling lambat bulan Oktober dan untuk ASN paling lambat bulan Juli, dengan jumlah 2.701 orang.

“Pemberian insentif pada guru berdasarkan pada Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014. Jadi, kami juga sudah mempersiapkan pendanaan untuk membayar gaji pokok dan TPP yang besarannya telah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tandasnya.

Dalam RDP tersebut disimpulkan sejumlah hal yang menjadi penyelesaian permasalahan yang dibahas. Yakni berkaitan besaran TPP PPPK disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Rekomendasi BPK harus disampaikan kepada OPD terkait. PP Nomor 74 tahun 2017 menjadi kewenangan kepala daerah atas persetujuan DPRD dalam menentukan besarnya anggaran TPP.(**)

Tags: bkadBKDDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKaltaraPemprovpppkTPP

Berita Lainnya

Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran
Parlemen

Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

14 April 2026 20:51
Solusi Jalan Tengah Polemik Ojek Bandara, DPRD Usulkan Titik Jemput di Area Bandara Lama
Parlemen

Solusi Jalan Tengah Polemik Ojek Bandara, DPRD Usulkan Titik Jemput di Area Bandara Lama

14 April 2026 18:32
Baharudin Tekankan Solusi “Win-Win” bagi Ojek Pangkalan dan Bandara Juwata, Semua Harus Bahagia
Parlemen

Baharudin Tekankan Solusi “Win-Win” bagi Ojek Pangkalan dan Bandara Juwata, Semua Harus Bahagia

14 April 2026 17:59
Soroti Nasib Ojek Bandara, Adyansa: Kondisi Ekonomi Driver Tidak Bisa Disamaratakan
Parlemen

Soroti Nasib Ojek Bandara, Adyansa: Kondisi Ekonomi Driver Tidak Bisa Disamaratakan

14 April 2026 16:48
DPRD Tarakan Cari Solusi Konflik Ojek Bandara Juwata, Dorong Legalitas Melalui Koperasi
Parlemen

DPRD Tarakan Cari Solusi Konflik Ojek Bandara Juwata, Dorong Legalitas Melalui Koperasi

14 April 2026 15:31
DPRD Tana Tidung Gelar Panja LKpJ, Cek Capaian dan Kendala OPD
Parlemen

DPRD Tana Tidung Gelar Panja LKpJ, Cek Capaian dan Kendala OPD

14 April 2026 14:09
Next Post

Audensi dan Dialog di RS Akhmad Berahim, Bupati Dengarkan Curhat Dokter Spesialis

Hadiri Pernikahan Warga Tana Tidung, Ibrahim Ali Disambut Antusias Tamu Undangan

Ombudsman Minta Pertamina Evaluasi Dugaan BBM Oplosan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KORMI Kaltara Apresiasi Langkah Cepat ORKI Cetak Instruktur Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pastikan Kesesuaian Data Sertipikat Tanah, Ini Cara Mudah Pengecekannya

14 April 2026 21:01
Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

14 April 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP