TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyampaikan usulan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, Sabtu (19/4/25), atas kegelisahan masyarakat terkait isu spesifikasi atau kualitas BBM yang beredar dan diduga menjadi menjadi penyebab banyaknya kendaraan mogok.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pertamina, Pimpinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pengemudi Ojek Online (Ojol), Ombudsman, dan Pemerintah Kota Tarakan.
Adyansa secara tegas mengusulkan kepada Pertamina untuk segera membuka bengkel gratis di empat kecamatan yang ada di Kota Tarakan. Langkah ini dinilai penting sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang kendaraannya mengalami masalah setelah mengisi BBM di SPBU.
“Isu panas di masyarakat ini adalah kegelisahan mereka. Dalam RDP ini, kami bersama perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Kota (Pemkot), agar Pertamina mengusulkan langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah membuat bengkel gratis untuk mengecek apakah kendaraan masyarakat terdampak isu BBM oplosan atau tidak,” ujar Adyansa.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menyoroti bahwa penjelasan Pertamina terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hal teknis lainnya kurang dipahami oleh masyarakat.
“Masyarakat itu sederhana, mereka membeli BBM, memakainya, ternyata mengendap jadi masalah dan akhirnya masuk bengkel dengan biaya yang tidak sedikit,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti bahwa Pertamina sebagai penyedia utama BBM di Tarakan memiliki tanggung jawab atas permasalahan ini.
“Kami arahkan masyarakat untuk pengisian BBM di SPBU dari Pertamina, artinya Pertamina yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Meskipun informasi mengenai pembangunan bengkel baru dari Pertamina dinilai masih membutuhkan waktu, Adyansa mendesak agar pimpinan DPRD segera mengeluarkan rekomendasi terkait usulan bengkel gratis di empat sektor kecamatan.
“Kami mengusulkan agar ada perwakilan satu bengkel di setiap kecamatan, yaitu Tarakan Utara, Barat, Timur, dan Tengah. Tujuannya agar masyarakat mudah menjangkau dan tidak terjadi penumpukan di satu lokasi yang justru menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bengkel yang diusulkan bisa berupa bengkel resmi Pertamina atau hasil kerja sama dengan bengkel resmi yang sudah ada.
Adyansa menekankan bahwa langkah pembukaan bengkel gratis ini, harus segera dilakukan oleh Pertamina tanpa perlu mempertimbangkan hal lain.
“Ini sudah dilakukan di Samarinda dan Jawa. Tarakan juga harus dilakukan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” pungkasnya.(**)