TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan pandangan umumnya yang tajam terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan fraksi ini dibacakan langsung Ketua Fraksi Gerindra, H. Yancong, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/11/25).
Mengawali penyampaian, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas penyampaian nota pengantar tersebut.
Setelah mencermati Raperda APBD 2026, Fraksi Gerindra menyatakan kekhawatiran utamanya terkait adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pengurangan ini, menurut Gerindra, berpotensi besar menghambat bahkan menyebabkan stagnasi pembangunan di Kaltara.
”Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat berusaha untuk mendapatkan dana dari APBN melalui kementerian-kementerian terkait, dengan bersinergi bersama DPRD untuk berjuang bersama di pusat,” tegas H. Yancong.
Selain masalah dana transfer, Fraksi Gerindra juga menuntut transparansi dan penjelasan rinci dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Fraksi secara spesifik meminta penjelasan detail terkait alokasi Belanja Operasi yang mencapai lebih dari Rp1,7 Triliun dan alokasi Penyertaan Modal pada PT. BPD Kaltimtara sebesar Rp20 Miliar.
Penjelasan ini dianggap krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Catatan penting lainnya adalah desakan Fraksi Gerindra agar Pemprov melaksanakan APBD 2026 tepat sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap pengalaman pada APBD 2025 lalu, di mana terjadi penarikan atau pengunduran pelaksanaan anggaran murni ke anggaran perubahan.
”Ini diharapkan untuk dapat membantu perputaran ekonomi di Kalimantan Utara sehingga tidak terjadi anggaran murni 2026 ditarik atau diundur pelaksanaannya pada anggaran perubahan 2026, seperti yang terjadi pada APBD 2025 lalu,” ujarnya.(**)















Discussion about this post