• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

NasDem Kaltara: Pilkada Lewat DPRD atau Langsung Keduanya Sah Secara Konstitusi

by Redaksi
20/01/2026
in Politik
A A
Pererat Solidaritas, Tim SH Official Gelar Temu Tatap Muka Perdana di Tarakan

Ketua DPW Partai NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, angkat bicara mengenai diskursus mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ia menegaskan Partai NasDem di tingkat daerah akan sepenuhnya tegak lurus dengan kajian dan keputusan yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

​​Supa’ad menjelaskan landasan utama partainya dalam memandang isu ini adalah Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Menurutnya, terminologi demokratis memiliki cakupan makna yang luas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

​”Makna demokratis itu tidak melulu harus pemilihan langsung. Merujuk pada sila keempat Pancasila, mekanisme perwakilan melalui DPRD juga merupakan langkah konstitusional, sama halnya dengan pemilihan langsung yang sudah kita jalani selama dua dekade terakhir,” ujar Supa’ad, Minggu (18/1/26).

​Meskipun isu ini tengah hangat diperbincangkan, Anggota DPRD Kaltara ini mengingatkan publik agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Pasalnya, perubahan mekanisme Pilkada belum menjadi agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

​”Wacana ini belum masuk Prolegnas 2026. Kita belum tahu apakah akan masuk di tahun 2027 atau tidak. Jadi, saat ini statusnya masih sebatas diskursus publik,” tambahnya.

​Ia juga merinci fokus legislasi saat ini lebih tertuju pada UU Pemilu yang mengatur pemilihan Presiden hingga anggota legislatif, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135. Mengingat Pilkada serentak berikutnya baru dijadwalkan pada 2031, urgensi revisi UU Pilkada dinilai belum mendesak.

​​Mengenai kekhawatiran akan adanya persaingan yang tidak sehat jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, Supa’ad berkaca pada sejarah awal reformasi. Ia menilai proses tersebut bisa berjalan elegan selama dilakukan melalui konsolidasi fraksi yang sesuai aturan.

​Supa’ad menegaskan orientasi Partai NasDem adalah mendukung stabilitas dan keputusan negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

​”Apapun keputusan negara nantinya, NasDem akan patuh. Bagi kami, orientasi utama adalah kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan sektoral partai atau individu,” tegasnya.

​Jika revisi benar-benar terjadi di masa depan, Supa’ad mengingatkan pemerintah dan DPR harus siap merombak banyak regulasi turunan, termasuk UU Pemerintahan Daerah hingga peraturan tata tertib di tingkat DPRD kabupaten/kota.(*/mt)

Tags: HeadlinePartai NasdempilkadaPilkada LangsungPilkada Via DPRDsupaad hadianto

Berita Lainnya

Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan
Parlemen

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya
Parlemen

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

8 Agustus 2026 14:41
Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub
Parlemen

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

8 Agustus 2026 10:26
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop
Parlemen

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

7 Agustus 2026 20:16
Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat
Parlemen

Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat

7 Agustus 2026 17:04
Sambut HUT ke-25, Demokrat Tarakan dan Pemkot Kolaborasi Kerja Bakti Lewat “Langit Biru”
Politik

Sambut HUT ke-25, Demokrat Tarakan dan Pemkot Kolaborasi Kerja Bakti Lewat “Langit Biru”

7 Agustus 2026 09:16
Next Post
Update Haji 2026, 28 Kuota Tarakan Menunggu Jemaah Cadangan

Update Haji 2026, 28 Kuota Tarakan Menunggu Jemaah Cadangan

Sepanjang 2025, Damkar Tarakan Tangani 59 Kebakaran dan Ratusan Aksi Penyelamatan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Tanah Korban Bencana

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Tanah Korban Bencana

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

8 Agustus 2026 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP