• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

by Redaksi
12/03/2026
in Parlemen, Politik
A A
Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Arming. Foto: Humas

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mempertajam pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Kayan.

​Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Selasa (10/3/26) ini, Pansus memberikan catatan serius kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, khususnya Biro Hukum, untuk memastikan seluruh landasan hukum yang digunakan bersifat aktual dan relevan.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kaltara: Pawai Muharram Jadi Penguat Kebersamaan Warga

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

​Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, menegaskan validitas dasar hukum adalah fondasi utama agar peraturan daerah ini memiliki kekuatan legalitas yang sah dan tidak bermasalah di kemudian hari.

​”Kami menginstruksikan Biro Hukum agar pada pertemuan berikutnya sudah menyiapkan dokumen regulasi terbaru yang masih berlaku. Jangan sampai ada aturan yang sudah ‘mati’ atau kedaluwarsa tetap dimasukkan sebagai referensi,” tegas Arming.

​Arming mengingatkan ketelitian dalam menyusun dokumen regulasi sangat krusial. Jika referensi hukum yang dimasukkan tidak akurat, ia khawatir hal tersebut akan memicu perdebatan teknis yang menghambat jalannya pembahasan.

​Selain soal pembaruan aturan, Pansus III juga memberikan instruksi khusus agar Undang-Undang tentang Sumber Daya Air dicantumkan secara eksplisit dalam draf tersebut.

Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah proses sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

​”Pencantuman UU SDA itu wajib untuk memperkuat posisi hukum kita. Kita tidak ingin saat tahap harmonisasi di kementerian nanti, draf ini justru dikembalikan atau diminta direvisi hanya karena kita kurang teliti memasukkan dasar hukum induknya,” tambah politisi PDI Perjuangan.

​Lebih lanjut, Arming berharap Biro Hukum Pemprov Kaltara bekerja lebih optimal dalam menyiapkan segala informasi dan landasan yuridis yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar Raperda Sungai Kayan tidak terkesan disusun secara terburu-buru atau asal-asalan.

​”Penyusunan ini harus dilakukan secara detail dan maksimal. Kita ingin draf yang kita ajukan ke kementerian nanti benar-benar matang dan profesional, sehingga prosesnya bisa berjalan cepat tanpa kendala administratif,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: ArmingDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus IIIPerdaRaperda

Berita Lainnya

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltara: Pawai Muharram Jadi Penguat Kebersamaan Warga

17 Juni 2026 16:56
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Next Post
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

Vamelia Ibrahim Desak Bappeda Masukkan Menu Literasi di Kamus Pokir DPRD Kaltara

Sinergi Antar Matra TNI Diperkuat, Dandim 0907/Tarakan ke Lanud Anang Busra

Sinergi Antar Matra TNI Diperkuat, Dandim 0907/Tarakan ke Lanud Anang Busra

Sinergi Amankan Lebaran, Polresta Bulungan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Penjaringan Mitra untuk Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal: Jangan Sekadar Mencari Investor, Tetapi Mencari Penggerak Ekonomi Daerah

Penjaringan Mitra untuk Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal: Jangan Sekadar Mencari Investor, Tetapi Mencari Penggerak Ekonomi Daerah

19 Juni 2026 09:20

Dengan Semangat Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI

19 Juni 2026 08:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP