TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota Tarakan saat ini tengah melakukan penjaringan mitra kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) pada kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Kebijakan ini perlu dilihat bukan sekadar sebagai proses administratif untuk mencari investor, melainkan sebagai keputusan strategis yang akan menentukan arah pengembangan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Persoalan mendasar yang selama ini dihadapi banyak daerah bukanlah kekurangan aset, melainkan ketidakmampuan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Banyak aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi belum mampu memberikan manfaat maksimal karena keterbatasan anggaran, lemahnya manajemen pengelolaan, dan minimnya inovasi pengembangan. Akibatnya, aset tersebut hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa menghasilkan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal merupakan contoh nyata aset strategis yang memiliki potensi besar. Secara geografis, kawasan ini memiliki keunggulan sebagai destinasi wisata pesisir yang telah dikenal masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Pantai Amal juga memiliki daya tarik kuliner yang kuat, khususnya produk perikanan dan makanan khas pesisir. Namun harus diakui bahwa hingga saat ini potensi tersebut belum sepenuhnya dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah: apakah penjaringan mitra ini bertujuan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataukah untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tarakan?
Jika orientasinya hanya mengejar PAD, maka pemerintah cukup mencari investor yang mampu memberikan kontribusi finansial terbesar kepada daerah. Akan tetapi, apabila tujuannya adalah pembangunan ekonomi daerah, maka indikator keberhasilannya jauh lebih luas.
Mitra yang dipilih harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas usaha masyarakat, memperkuat UMKM, memperpanjang lama tinggal wisatawan (length of stay), dan meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, keberhasilan suatu kawasan wisata tidak diukur dari megahnya bangunan atau besarnya investasi yang masuk. Keberhasilan diukur dari besarnya efek pengganda (multiplier effect) yang tercipta bagi masyarakat sekitar.
Sebuah investasi pariwisata dikatakan berhasil apabila mampu menghidupkan rantai ekonomi mulai dari nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, penyedia transportasi, pengrajin lokal, hingga sektor jasa lainnya.
Karena itu, proses penjaringan mitra harus lebih selektif dan berbasis kualitas, bukan semata-mata nilai investasi. Pemerintah Kota Tarakan perlu memastikan bahwa calon mitra memiliki konsep bisnis yang jelas, rekam jejak yang baik, serta komitmen terhadap pengembangan ekonomi lokal.
Jangan sampai kawasan strategis daerah hanya menjadi objek komersialisasi yang manfaat ekonominya lebih banyak mengalir keluar daerah dibandingkan dinikmati masyarakat Tarakan sendiri.
Lebih jauh lagi, pengembangan Pantai Amal harus diarahkan menjadi destinasi wisata terpadu, bukan sekadar lokasi rekreasi akhir pekan. Saat ini tantangan utama sektor pariwisata di banyak daerah adalah rendahnya pengeluaran wisatawan. Wisatawan datang, berfoto, membeli makanan secukupnya, lalu pulang. Akibatnya, dampak ekonomi yang tercipta relatif kecil.
Untuk mengatasi hal tersebut, kawasan Ratu Intan Pantai Amal harus dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan wisata yang mampu membuat wisatawan tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak uang. Misalnya melalui pengembangan kawasan kuliner modern berbasis produk lokal, pusat ekonomi kreatif, ruang pertunjukan budaya, area olahraga pantai, fasilitas wisata keluarga, hingga agenda festival tahunan yang mampu menarik wisatawan regional maupun nasional.
Pada titik ini, pemerintah daerah perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada paradigma pembangunan fisik semata. Banyak kawasan wisata di Indonesia gagal berkembang karena fokus utama hanya pada pembangunan infrastruktur, sementara aspek pengelolaan, pemasaran, dan inovasi produk wisata diabaikan. Padahal, dalam industri pariwisata modern, pengalaman wisatawan (visitor experience) jauh lebih penting daripada sekadar pembangunan bangunan fisik.
Selain aspek ekonomi, terdapat dimensi tata kelola yang tidak kalah penting. Penjaringan mitra harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif. Publik berhak mengetahui arah pengembangan kawasan, model kerja sama yang digunakan, serta manfaat yang akan diperoleh daerah. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset publik.
Yang juga perlu menjadi perhatian adalah keberlanjutan lingkungan. Pantai Amal merupakan kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis penting. Pengembangan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Kerusakan kawasan pesisir akibat pembangunan yang tidak terkendali justru akan mengurangi daya tarik wisata dan menimbulkan biaya sosial-ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi syarat utama dalam pemilihan mitra kerja sama.
Pada akhirnya, penjaringan mitra kerja sama pemanfaatan kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal harus dipandang sebagai momentum untuk melakukan transformasi ekonomi daerah. Kota Tarakan membutuhkan lebih banyak pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor tradisional dan memperkuat ekonomi berbasis jasa serta pariwisata.
Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah Pantai Amal dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh sekadar mencari investor yang mampu membangun kawasan, tetapi harus mencari mitra yang mampu menjadikan Pantai Amal sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, pusat pemberdayaan UMKM, pencipta lapangan kerja, dan simbol keberhasilan pengelolaan aset daerah yang produktif.
Jika dikelola dengan benar, Pantai Amal tidak hanya akan menjadi destinasi wisata unggulan Kalimantan Utara. Lebih dari itu, kawasan ini dapat menjadi contoh bagaimana aset daerah mampu ditransformasikan menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Oleh: Dr. Adhy Satya Pratama, S.E., M.Si.
Dosen Ekonomi Pembangunan












Discussion about this post