TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi II DPRD Kota Tarakan menegaskan komitmennya agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan Dinas Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD, Senin (20/4/26).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Simon Patino, serta dihadiri anggota lainnya seperti Abdul Kadir, Jelita Pangden Pongsobidang, dan Cudarsiah, secara khusus membedah rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebuah program strategis yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Abdul Kadir, menyoroti urgensi perlindungan kesehatan bagi masyarakat bawah.
Menurutnya, biaya pengobatan saat ini sangat mahal dan tidak terjangkau bagi mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.
”Berobat sekarang ini tidak ada yang harganya terjangkau bagi masyarakat bawah, karena memang biaya pengobatan sekarang sangat mahal sekali,” tegas Abdul Kadir.
Ia menekankan pentingnya akurasi data agar tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan. Selain itu, ia mendorong optimalisasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kapan pun dibutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, memaparkan data kepesertaan yang saat ini dalam status nonaktif akibat kendala iuran. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat puluhan ribu warga Tarakan yang kepesertaannya terhenti.
”Ada masyarakat punya BPJS tapi nonaktif, itu yang kelas 3 adalah 39.338 (jiwa), di mana tunggakannya totalnya Rp24 M (miliar),” ungkap Yusef Eka Darmawan.
Terkait rencana penghapusan tunggakan tersebut, Yusef menjelaskan pihaknya masih melakukan klasifikasi data lebih mendalam guna memastikan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
”Apakah 39.000 sekian orang yang desil (tingkat kesejahteraan ekonomi) berapa? Kami masih perlu waktu untuk mendata lagi. Terkait penghapusan tunggakan iuran, kami masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden),” tambah Yusef.
Program penghapusan tunggakan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi puluhan ribu warga Tarakan yang selama ini terhambat mendapatkan layanan rumah sakit karena status kepesertaan yang nonaktif.
Komisi II DPRD berharap koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dapat disinkronkan. Tujuannya agar program Presiden Prabowo Subianto ini benar-benar menyentuh masyarakat yang selama ini terpaksa menahan sakit karena takut akan biaya rumah sakit yang tinggi.(*/mt)














Discussion about this post