SAMARINDA, Fokusborneo.com – Upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan secara intensif.
Terbaru, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda.
Kunjungan ini dilakukan untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Rombongan Pansus II dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama sejumlah anggota Pansus di antaranya Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, Maslan Abdul Latif serta didampingi tenaga ahli komisi.
Kedatangan delegasi dari Bumi Benuanta ini disambut hangat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim di ruang pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM di Kaltara.
Achmad Djufrie menilai Kaltim telah memiliki pengalaman serta regulasi yang matang dalam membina sektor ekonomi kerakyatan.
”Kami melihat Kalimantan Timur memiliki skema regulasi yang cukup relevan untuk diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Kaltara, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Selain pemberdayaan UMKM, pembahasan mengenai regulasi CSR menjadi poin penting.
Hal ini bertujuan agar kontribusi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat lebih terarah dan selaras dengan program pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Hasil dari studi komparasi ini diharapkan mampu memperkaya draf Raperda yang sedang digodok oleh Pansus II DPRD Kaltara.
Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan koperasi dan UMKM di Kaltara tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga kemudahan dalam akses permodalan dan pengembangan pasar.(**)














Discussion about this post