TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pertemuan ini dilangsungkan di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, Rabu (20/5/26).
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Pansus II, Muhammad Nasir, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain. Sejumlah Anggota Pansus II lainnya seperti Muhammad Nafis, Dino Andrian, Rakhmat Sewa, dan Saleh juga tampak hadir mengawal jalannya pembahasan.
Selain jajaran legislatif, rapat ini juga menghadirkan pihak eksekutif, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kaltara serta DPUPR Kabupaten Bulungan, guna menyelaraskan substansi tata ruang.
Dalam interupsinya, Anggota Pansus II DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian, memberikan catatan kritis sekaligus penekanan kuat terkait arah kebijakan RTRW ke depan. Ia mendesak agar tata ruang Kabupaten Bulungan benar-benar sinkron dan berjalan selaras dengan RTRW tingkat provinsi.
”Apakah RTRW Kabupaten ini sudah sesuai dengan RTRW Provinsi? Sehingga ke depannya nanti tidak ada perselisihan, karena RTRW ini merupakan acuan kita bersama,” ujar Hj. Aluh Berlian tegas.
Politisi perempuan ini mengingatkan produk hukum yang sedang digodok ini akan menjadi cerminan kinerja Pansus II. Baik buruknya dampak regulasi ini di masa depan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab bersama yang akan dinilai masyarakat.
Lebih lanjut, Hj. Aluh Berlian menaruh perhatian khusus pada dinamika sosial di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di daerah Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.
Ia menegaskan, legislatif pada dasarnya sangat mendukung penuh hadirnya investasi bernilai strategis tersebut. Namun, masuknya industri besar tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal.
”Pada saat ini, saya maunya RTRW ini ke depannya tidak ada klaim lagi dari masyarakat, khususnya di kawasan PSN. Di situ harus benar-benar diperhatikan. Artinya, kita sangat menyetujui adanya pembangunan PSN, tapi hak-hak masyarakat yang ada di sekitar wilayah itu jangan sampai terabaikan,” tekannya
Politisi Golkar itu meminta pemerintah daerah memikirkan formula yang tepat untuk mengombinasikan kepentingan industri dan kesejahteraan warga lokal.
Menurutnya, harmonisasi antara investasi dan hak adat atau kepemilikan lahan warga adalah kunci utama menghindari konflik agraria di masa depan.
”Bagaimana kita meng-combine? Artinya industri ini bisa berjalan, tetapi masyarakat setempat juga harus menikmati dampak positif dari adanya pembangunan PSN tersebut,” imbuhnya.
Hj. Aluh Berlian meminta pimpinan rapat untuk langsung meminta laporan konkret dari tim teknis mengenai hasil kerja evaluasi yang telah berjalan selama 20 hari terakhir.
Menurutnya, data dan capaian tersebut dinilai krusial sebagai modal kuat bagi Pansus II saat melakukan koordinasi dan konsultasi lanjutan ke pemerintah pusat.
”Mungkin kita langsung saja menanyakan bagaimana hasil kerja 20 hari itu, sehingga ini bisa menjadi bahan kuat kita untuk dibawa ke pusat,” pungkasnya.(*/mt)













Discussion about this post