• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

by Redaksi
20/05/2026
in Parlemen, Politik
A A
Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Adi Nata Kusuma menghadiri pembahasan Raperda RTRW. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma (ANK), mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengakomodasi pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah ini dinilai strategis untuk melegalkan aktivitas pertambangan masyarakat sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

​Hal itu, disampaikan ANK saat menghadiri pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Kota Tarakan, Rabu (20/5/26).

Adi Nata mengungkapkan berdasarkan koordinasi yang dilakukannya bersama pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, hingga saat ini Kaltara menjadi satu-satunya provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang belum pernah mengajukan WPR.

​”Selama ini saya cross-check, ternyata dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, hanya Kaltara yang belum pernah mengajukan WPR. Maka dari itu, saya coba sampaikan usulan ini agar bisa diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dibahas,” ujar Adi Nata.

​Menurut Politisi Golkar, regulasi mengenai WPR sebenarnya sangat berpihak pada masyarakat. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada, setiap individu atau masyarakat dapat mengajukan pengelolaan lahan pertambangan maksimal hingga 5 hektar.

​Ia menilai, potensi besar seperti kandungan emas yang dimiliki daerah, salah satunya di wilayah Sekatak, sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan secara legal masyarakat setempat.

Pembentukan WPR menjadi solusi tepat dibanding membiarkan masyarakat terus terjebak dalam aktivitas tambang ilegal.

​”Daripada masyarakat kita banyak melakukan aktivitas tambang ilegal, kenapa tidak kita coba komodir melalui WPR ini? Prosesnya memang agak panjang, tapi kita harus coba pelan-pelan. Usulan ini harus dimulai dari tingkat kabupaten/kota, lalu diselesaikan dulu di RTRW tingkat provinsi,” jelasnya.

Selain memberikan legalitas hukum bagi masyarakat untuk mengelola tambang secara mandiri, pembentukan WPR ini juga diyakini mampu menjadi sumber baru bagi PAD Kaltara yang saat ini dinilai perlu dioptimalkan, mengingat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

​”Harapan saya bagaimana PAD Kaltara ini bisa tumbuh dari segi apa pun. Kita sadar bahwa TKD kita sangat berkurang. Dengan potensi yang ada, seperti di Sekatak yang sangat luar biasa itu, pembentukan WPR ini diharapkan bisa meningkatkan PAD kita,” tuturnya.

​Nantinya, Pemda bisa menarik PAD melalui iuran resmi, termasuk iuran reklamasi. Setelah masyarakat selesai melakukan penambangan, iuran tersebut akan digunakan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan atau reklamasi lahan pascatambang.

​Lebih lanjut, Adi Nata menjelaskan penentuan wilayah WPR ini cukup diselesaikan sampai di tingkat provinsi, sementara untuk izin teknisnya barulah diteruskan ke Kementerian ESDM.

​”Syarat utamanya adalah wilayah tersebut memang merupakan area pemukiman atau lahan masyarakat yang memiliki potensi kandungan mineral, seperti emas. Pengelolaannya pun bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat secara legal, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi,” pungksanya.(*/mt)

Tags: Adi Nata KusumaANKDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKomisi IIPansusRaperda RTRWWilayah Pertambangan RakyatWPR

Berita Lainnya

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat
Parlemen

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

19 Agustus 2026 20:49
Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik
Parlemen

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

19 Agustus 2026 20:07
Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini
Parlemen

Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini

19 Agustus 2026 13:49
Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi
Ekonomi

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

19 Agustus 2026 13:25
Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan
Daerah

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan

19 Agustus 2026 13:09
DPRD Kota Tarakan Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Jajaran Polres Tarakan
Parlemen

DPRD Kota Tarakan Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Jajaran Polres Tarakan

19 Agustus 2026 11:44
Next Post

Otorita IKN Libatkan Warga dalam Penataan Drainase Koridor Sepaku

Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

Hj. Aluh Berlian Desak Hak Warga di Kawasan PSN Tanah Kuning-Mangkupadi Dilindungi

Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

Urus Tumpang Tindih Lahan PSN Mangkupadi, Pansus II DPRD Kaltara Pilih Negosiasi Langsung dengan 4 Perusahaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

19 Agustus 2026 20:49
Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

19 Agustus 2026 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP