TARAKAN, Fokusborneo.com – Ada yang tak biasa di halaman Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan, Kamis (21/5/26).
Mereka terlihat melaksanakan prosesi upacara padahal tidak ada hari nasional yang bertepatan dengan hari ini.
Ternyata, Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan apel deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Ini sebagai wujud dicanangkannya komitmen implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Apel dirangkaikan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan dengan disaksikan langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Muhammad Haris serta Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Tarakan, Jumaidah.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, dalam amanatnya menyampaikan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, namun merupakan komitmen nyata seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan yang berintegritas.
“Pembangunan Zona Integritas ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Kota Tarakan untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkualitas,” ujar Riswanto.
Selain penandatanganan pencanangan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyematan lencana Agen Perubahan kepada dua staf Bawaslu Kota Tarakan.
Penyematan tersebut menjadi simbol hadirnya pegawai yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja, peningkatan disiplin, inovasi, serta penguatan integritas di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kelembagaan dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.(**)














Discussion about this post