TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Tarakan, Kamis (6/8/26).
Rapat yang membahas Pertanggungjawaban Kebijakan, Alokasi, dan Tata Kelola Beasiswa tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Arfah, Sekretaris Ruman Tumbo, serta jajaran anggota Komisi IV lainnya diantaranya Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Rahman, Muhammad Hatta, Listiani, Siti Laela dan Vamelia.
Seusai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyampaikan pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin penting terkait tindak lanjut dan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan beasiswa di Kaltara.
”Hasil pertemuan hari ini menyepakati adanya rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait. Selain Biro Kesra, kami akan melibatkan Biro Pemerintahan mengingat mereka yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi pihak universitas, hingga Dinas Pendidikan,” ujar Tamara.
Menanggapi adanya dinamika dan usulan penundaan beasiswa dari sejumlah anggota dewan, Tamara menegaskan proses dan tahapan yang sedang berlangsung saat ini tidak mungkin dihentikan secara mendadak. Menurutnya, penghentian proses hanya akan memicu polemik baru di tengah masyarakat.
”Kalau ditahan atau dihentikan itu tidak mungkin, karena tahapan sudah berjalan dan justru bisa menimbulkan polemik baru. Yang paling penting sekarang adalah evaluasi menyeluruh, baik dari segi asas keadilan maupun transparansi pelaksanaan,” tegasnya.
Ia tidak memungkiri perubahan atau keputusan terkait beasiswa belakangan ini menimbulkan simpang siur dan keresahan di masyarakat. Komisi IV kerap menerima keluhan dari mahasiswa daerah mengenai isu keterwakilan dan porsi kuota.
”Jujur, saya masih menerima pesan yang mengeluhkan daerah atau kampus lokal merasa dianak tirikan. Polemik-polemik seperti ini yang coba kami tekan agar tidak terjadi lagi,” ungkap Tamara.
Sebagai langkah solusi ke depan, Tamara mengusulkan agar skema pendaftaran beasiswa dapat dibuka secara umum tanpa pengkotak-kotakan kuota khusus yang memicu kecemburuan. Dengan begitu, seluruh mahasiswa Kaltara memiliki kesempatan yang sama sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
”Melihat kondisi keuangan yang ada, saya usulkan kalau bisa dibuka umum saja. Jadi terbuka untuk siapa pun yang mau mendaftar dengan syarat yang berlaku, tanpa ada keberpihakan,” terangnya.
Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya pemerataan anggaran dan keterwakilan peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara agar tidak didominasi oleh daerah tertentu saja.
Komisi IV DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses seleksi penerima beasiswa.
Tamara mendorong Pemprov Kaltara melalui Biro Kesra untuk menerapkan sistem seleksi transparan berbasis aplikasi, sebagaimana yang diterapkan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
”Di zaman teknologi yang makin canggih ini, pemerintah mestinya bisa menerapkan aplikasi seleksi yang transparan. Seperti di SPMB, pendaftar bisa melihat langsung posisinya. Jadi, jika mahasiswa melihat potensinya kecil untuk lolos di tingkat provinsi, mereka bisa segera mencari plan B, misalnya mendaftar beasiswa di tingkat kabupaten,” jelas Tamara.
Ia menambahkan, evaluasi ini juga mencakup penguatan kolaborasi dan hubungan kerja antara DPRD Kaltara dan Biro Kesra sebagai mitra kerja, khususnya dalam penganggaran dan pengawasan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas.(*/mt)














Discussion about this post