TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan resmi melayangkan surat permohonan agar difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPR RI.
Langkah ini diambil guna menuntaskan persoalan status lahan dan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina yang dinilai lambat dan kerap memicu saling lempar kewenangan di tingkat daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, mengungkapkan surat permohonan RDP tersebut telah dikirimkan ke Senayan. Pihaknya kini tengah menunggu jadwal resmi tanggapan dari DPR RI.
”Surat sudah masuk ke DPR RI terkait permohonan RDP. Kami ingin memperjelas status WKP di Tarakan, terutama sumur-sumur tua yang sudah tidak aktif. Kebutuhan lahan warga terus meningkat seiring bertambahnya penduduk, sementara lahan kita terbatas,” ujar Baharudin, Senin (10/8/26).
Selama ini, Pertamina mengklaim seluruh area dan sumur tidak aktif tersebut sebagai bagian dari aset mereka. Hal inilah yang ingin diperjelas oleh DPRD Tarakan di tingkat pusat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan bagi pemanfaatan lahan masyarakat.
Politisi Golkar itu menilai penyelesaian di tingkat daerah maupun regional acap kali menemui jalan buntu. Saat berkoordinasi ke Pertamina maupun SKK Migas di Balikpapan, pihak regional mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait status aset tersebut.
”Kalau di daerah saling lempar. Dari Pertamina bilang bukan kewenangan, kita ke Balikpapan juga dijawab tidak bisa memutuskan karena itu urusan pusat. Karena itu, harapan kita dengan RDP di DPR RI, semua pihak bisa dipertemukan,” tegasnya.
DPRD Tarakan berharap RDP di Senayan kelak dapat menghadirkan berbagai instansi teknis terkait, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membidangi pengelolaan aset negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, hingga jajaran direksi Pertamina pusat.
”Harapan kita ada titik terang agar persoalan lahan di Tarakan ini bisa segera tuntas dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.(**)













Discussion about this post