TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik dan belum adanya penyelesaian atas permasalahan tunggakan gaji karyawan di PT Intracawood Manufacturing.
Langkah ini diambil setelah Komisi I DPRD Kota Tarakan menerima banyak pengaduan dari serikat buruh dan pekerja terkait rencana aksi mogok kerja seluruh karyawan PT Intracawood Manufacturing yang sedianya akan dilakukan pada tanggal 6 November.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyatakan pihaknya bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga situasi Kota Tarakan tetap aman dan kondusif.
”Kami di Tarakan, anggota DPRD Tarakan, tidak ingin Tarakan ini terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kami maunya Tarakan ini kondusif, aman, tentram, semua berjalan tiap hari berjalan damai, berjalan aman seperti hal yang biasanya,” ujar Adyansa.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I berkoordinasi langsung dengan pimpinan Ketua DPRD Kota Tarakan serta rekan-rekan di Komisi I untuk menggelar RDP bersama pihak perusahaan, instansi terkait, dan perwakilan serikat pekerja sebelum tanggal 6 November.
Rapat dilaksanakan di ruang paripurna DPRD ini turut mengundang Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Provinsi Kaltara, Disperinaker Kota Tarakan, Manajemen PT Intracawood Manufacturing, serta Serikat Pekerja (SP) Kahutindo dan SP Kahut beserta tim.
Dalam forum RDP tersebut, Ketua SP Kahut PT Intracawood Manufacturing, Julius, yang hadir bersama rekan-rekan pengurus menyampaikan dua persoalan utama yang dihadapi para pekerja, yakni masalah pembayaran gaji yang dilakukan dua kali dalam dua bulan terakhir serta tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah menunggak selama lima bulan.
Julius menjelaskan, langkah RDP ini ditempuh para pekerja bukan tanpa sebab, melainkan sebagai upaya pencegahan agar aksi mogok kerja tidak benar-benar terjadi.
Menurutnya, pihak serikat pekerja berada di garis terdepan yang paling merasakan tekanan langsung dari para karyawan di lapangan.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bagian atau langkah-langkah yang kami lakukan sebenarnya untuk mencegah jangan sampai terjadi mogok kerja. Sehingga kami melakukan di tempat yang terhormat ini untuk mendapatkan suatu kepastian atau keputusan bagaimana hubungan industrial ini bisa berjalan secara harmonis,” tegas Julius.
Ia mengungkapkan, persoalan pembayaran gaji yang dibayar setengah-setengah (dicicil) sangat berdampak buruk bagi dapur rumah tangga pekerja.
Sebagian besar karyawan, yakni sekitar 75 hingga 80 persen, memiliki pinjaman atau cicilan di bank maupun lembaga keuangan lain.
”Kalau gaji 50 persen itu dibayar, yang pertama bukan karyawan yang menerima gaji, tapi bank yang menikmati gaji para pekerja. Kalau dipotong 50 persen dibayar di awal, maka ada teman-teman kami yang tidak menerima gaji, paling tinggi mereka terima Rp200.000,” ungkap Julius.
Kondisi ini, lanjutnya, dikhawatirkan memicu kerentanan sosial seperti yang pernah terjadi di wilayah lain, di mana anak-anak pekerja mengalami perundungan (bullying) akibat kendala finansial orang tua.
Selain itu, karyawan yang memiliki pinjaman di luar perbankan resmi juga harus menanggung beban denda akibat keterlambatan pembayaran.
Julius menyayangkan perubahan kebijakan manajemen dalam dua bulan terakhir, di mana pembayaran gaji yang sebelumnya diprioritaskan dan dikunci agar aman, kini digeser setelah penyelesaian beban atau pengeluaran perusahaan lainnya.
Pihaknya mendesak manajemen agar memberikan kepastian jelas mengenai jadwal pelunasan sisa gaji 50 persen tersebut serta membuat perjanjian bersama agar kejadian serupa tidak terulang di bulan-bulan berikutnya.
”Intracawood tempat kami bekerja, tempat kami cari makan. Tentunya bahwa kami ingin Intracawood ini berjalan dengan baik, marketing-nya baik, sehingga pengupahan dan kebutuhan-kebutuhan kami yang telah kami atur bersama dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu bisa kami dapatkan dengan baik,” pungkasnya.
Melalui RDP ini, DPRD dan pihak serikat pekerja berharap dapat mendengarkan keterangan dari berbagai pihak secara berimbang guna mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama dan kelangsungan iklim investasi di Kota Tarakan.(**)












Discussion about this post