Ringankan Beban Masyarakat, Pemkot Balikpapan Gratiskan BPHTB MBR dan PBB Dibawah Rp100 Ribu
BALIKPAPAN, - Terhitung sejak 1 Maret 2025 hingga akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan kebijakan menggatiskan beban Pajak Bumi dan ...
Read moreDetails