• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Polresta Bulungan Tangkap Pelaku Pornografi di Morowali

by Redaksi
30 Desember 2025 10:02
in TNI Polri
A A

BULUNGAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pornografi dengan tersangka berinisial MS yang diamankan di sebuah kos di daerah Labota, Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto S.I.K. Melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, Kasus ini berhasil dibongkar berkat informasi awal yang diterima Tim Tipidter Polresta Bulungan dari Resmob Morowali. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Satu Unit Ruko di Bunyu Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Wujudkan Polri Penolong, Dit Binmas Polda Kaltara Gelar Apel Bhabinkamtibmas di Polresta Bulungan

Jaga Kondusivitas Obyek Vital, Sat Samapta Polresta Bulungan Patroli di Pelabuhan Kayan III

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Distribusi Benih Jagung ke Petani

Pada pukul 21.45 WITA, Tim Tipidter Polresta Bulungan di bawah komando IPTU Abhie bersama tim Resmob Morowali mengamankan tersangka MS di tempat kos tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan berhasil diamankan dari lokasi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bungku Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka MS mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan tersebut. Kemudian, tersangka dibawa ke Mako Polresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka MS dikenai beberapa pasal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, antara diantaranya Pasal Pornografi, “Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi”, dan
“Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi,” sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 32 Jo. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran nama baik atau ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain”,
sesuai Pasal 45 Ayat (10) Huruf “a” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan/atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar,” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat (1) Huruf “a” Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan terpenuhinya barang bukti dan pengakuan dari tersangka, Polresta Bulungan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan kasus pornografi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas kejahatan berbasis elektronik dan kekerasan seksual yang merugikan korban serta masyarakat luas.

AKP Rio Adi Pratama, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar tim kepolisian dari Polresta Bulungan dan Resmob Morowali. Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan kejahatan pornografi agar aparat kepolisian dapat cepat menindaklanjuti.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan pornografi dan tindak pidana terkait lainnya,” ujar AKP Rio Adi Pratama.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Polresta Bulungan akan terus mengawal proses hukum demi tegaknya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kalimantan Utara Pungkas Rio. (**)

Tags: #polresta Bulungan #polda kaltara #pornografi

Berita Lainnya

TNI Polri

Satu Unit Ruko di Bunyu Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

28 April 2026 12:45
TNI Polri

Wujudkan Polri Penolong, Dit Binmas Polda Kaltara Gelar Apel Bhabinkamtibmas di Polresta Bulungan

28 April 2026 12:42
TNI Polri

Jaga Kondusivitas Obyek Vital, Sat Samapta Polresta Bulungan Patroli di Pelabuhan Kayan III

27 April 2026 13:35
TNI Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Distribusi Benih Jagung ke Petani

27 April 2026 13:28
TNI Polri

Tim Jibom Gegana Brimob Kaltim Evakuasi Proyektil Aktif Sisa PD II di TPU Balikpapan Utara

27 April 2026 12:51
TNI Polri

Kapolda Kaltara Tekankan Polisi Proaktif dan Humanis saat Pimpin Apel Pagi

27 April 2026 10:45
Next Post
Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Mendukung Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis Melalui Pemberdayaan Masyarakat 

Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Mendukung Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis Melalui Pemberdayaan Masyarakat 

Pemkot Balikpapan Ingatkan ASN Tuntaskan Pekerjaan, Hindari Euforia Tahun Baru

Pemkot Balikpapan Ingatkan ASN Tuntaskan Pekerjaan, Hindari Euforia Tahun Baru

PLN UID Kaltimra Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kaltim dan Kaltara untuk Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi terkait Isu Lapas Lumbung Narkoba dan Pengawasan TKA

Kecelakaan KA di Bekasi, Hasan Basri: Alarm Keras bagi Standar Keselamatan Nasional

28 April 2026 19:36
Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

28 April 2026 17:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP