• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Polresta Bulungan Tangkap Pelaku Pornografi di Morowali

by Redaksi
30/12/2025
in TNI Polri
A A

BULUNGAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pornografi dengan tersangka berinisial MS yang diamankan di sebuah kos di daerah Labota, Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto S.I.K. Melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, Kasus ini berhasil dibongkar berkat informasi awal yang diterima Tim Tipidter Polresta Bulungan dari Resmob Morowali. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Long Peso Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan Gereja

Pada pukul 21.45 WITA, Tim Tipidter Polresta Bulungan di bawah komando IPTU Abhie bersama tim Resmob Morowali mengamankan tersangka MS di tempat kos tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan berhasil diamankan dari lokasi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bungku Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka MS mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan tersebut. Kemudian, tersangka dibawa ke Mako Polresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka MS dikenai beberapa pasal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, antara diantaranya Pasal Pornografi, “Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi”, dan
“Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi,” sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 32 Jo. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran nama baik atau ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain”,
sesuai Pasal 45 Ayat (10) Huruf “a” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan/atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar,” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat (1) Huruf “a” Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan terpenuhinya barang bukti dan pengakuan dari tersangka, Polresta Bulungan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan kasus pornografi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas kejahatan berbasis elektronik dan kekerasan seksual yang merugikan korban serta masyarakat luas.

AKP Rio Adi Pratama, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar tim kepolisian dari Polresta Bulungan dan Resmob Morowali. Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan kejahatan pornografi agar aparat kepolisian dapat cepat menindaklanjuti.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan pornografi dan tindak pidana terkait lainnya,” ujar AKP Rio Adi Pratama.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Polresta Bulungan akan terus mengawal proses hukum demi tegaknya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kalimantan Utara Pungkas Rio. (**)

Tags: #polresta Bulungan #polda kaltara #pornografi

Berita Lainnya

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian
TNI Polri

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

23 Juni 2026 19:14
Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik
Pendidikan

Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik

23 Juni 2026 16:53
TNI Polri

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

23 Juni 2026 14:04
TNI Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Long Peso Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan Gereja

23 Juni 2026 13:59
TNI Polri

Masuk Tahap Konstruksi Utama, Jembatan Perintis Garuda di Buong Baru Kian Dipercepat

23 Juni 2026 12:31
TNI Polri

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis

23 Juni 2026 12:25
Next Post
Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Mendukung Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis Melalui Pemberdayaan Masyarakat 

Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Mendukung Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis Melalui Pemberdayaan Masyarakat 

Pemkot Balikpapan Ingatkan ASN Tuntaskan Pekerjaan, Hindari Euforia Tahun Baru

Pemkot Balikpapan Ingatkan ASN Tuntaskan Pekerjaan, Hindari Euforia Tahun Baru

PLN UID Kaltimra Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kaltim dan Kaltara untuk Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 19:49

Persidangan Sinode GKPI Jadi Momentum Strategis Penguatan Pelayanan Gereja

23 Juni 2026 19:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP