TANJUNG SELOR – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) Kecamatan Sekatak. Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (08/06/2026) ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Sebanyak kurang lebih 400 massa yang tergabung dalam berbagai elemen adat dan buruh menyampaikan aspirasinya terkait legalitas wilayah pertambangan rakyat. Kehadiran Kapolresta Bulungan di tengah-tengah massa berhasil menjaga situasi tetap sejuk hingga perwakilan pengunjuk rasa difasilitasi untuk melakukan audiensi bersama pemangku kebijakan.
Massa aksi mulai bergerak sejak pagi hari dari wilayah Kecamatan Sekatak menuju ibu kota Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Pukul 06.30 WITA: Massa sekitar 300 orang bergeser dari Desa Sekatak menggunakan 71 unit kendaraan roda empat (R4), Pukul 09.00 WITA: Massa tiba di titik kumpul Hutan Kota Bundayati, Jalan Sengkawit, dan bergabung dengan 100 massa tambahan dari Tanjung Selor, Pukul 10.00 – 12.00 WITA: Massa berkumpul di halaman Kantor Gubernur Kaltara secara tertib. Kehadiran personel Polresta Bulungan di bawah komando Kombes Pol Rofikoh Yunianto memastikan perimeter pengamanan tetap terjaga tanpa adanya gesekan.
Massa aksi secara langsung diterima oleh Wakil Gubernur Kaltara, Bpk. Ingkong Ala, S.E., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Bpk. H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltara, serta Kapolresta Bulungan.
Dipimpin oleh Sdr. Ihang (Ketua AMPT Sekatak) dan Sdr. Ignatius Rudi Yungob (Ketua Lembaga Adat Dayak Belusu Kaltara), aksi ini membawa beberapa poin tuntutan penting, antara lain; Meminta ruang bagi masyarakat kecil untuk memanfaatkan SDA demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mendesak Gubernur Kaltara menerbitkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas masyarakat tidak dikriminalisasi, Meminta kebijakan dari Gubernur dan Bupati agar kayu olahan lokal hasil hutan bisa dijual di kabupaten setempat untuk bahan bangunan masyarakat, Meminta Kapolda Kaltara memberikan kebijakan terhadap warga Sekatak yang saat ini ditahan karena menambang demi bertahan hidup, meminta DPRD Kaltara mendorong percepatan izin WPR/IPR mengingat minimnya lapangan pekerjaan dan keterbatasan SDM lokal.
Guna mencari titik temu, Kapolresta Bulungan bersama unsur Forkopimda memfasilitasi 14 perwakilan massa untuk melakukan audiensi di Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara.
Pemprov Kaltara akan segera membentuk tim investigasi lapangan dan memanggil pihak PT. BTM untuk memaparkan batas-batas wilayah operasionalnya, tidak hanya iti DPRD Provinsi Kaltara berkomitmen memasukkan permasalahan ini ke dalam forum musyawarah Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengevaluasi izin PT. BTM dan menyelaraskan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Pihak legislatif meminta AMPT mengirimkan 5 orang perwakilan untuk mengawal langsung tim investigasi dan proses penyusunan izin ke depan.
sementara itu, perwakilan masyarakat meminta jaminan agar tidak ada lagi kriminalisasi, sementara pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses legalitas diperjuangkan.
Di sela-sela kegiatan, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara dewasa, damai, dan mematuhi aturan hukum.
”Kami berterima kasih kepada korlap dan seluruh masyarakat Sekatak yang telah menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Tugas Polri adalah memastikan ruang demokrasi berjalan aman dan menyambungkan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Kami bersyukur audiensi menghasilkan poin-poin kesepakatan yang konkret bagi kedua belah pihak,” ujar Kapolresta Bulungan.
Kegiatan audiensi berakhir dengan aman pada siang hari, dan massa membubarkan diri secara teratur kembali ke kediaman masing-masing dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (**)













Discussion about this post