BULUNGAN – Guna menjaga situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan gencar melaksanakan Patroli Blue Light. Kegiatan ini dibarengi dengan pemberian imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Tanjung Selor pada Sabtu dini hari (11/07/2026).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Bulungan Aipda Hadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 01.00 WITA hingga selesai ini menyasar sejumlah titik rawan di pusat kota. Patroli dilaksanakan secara presisi oleh personel piket fungsi Sat Lantas Polresta Bulungan.
”Patroli Blue Light ini merupakan komitmen nyata Polresta Bulungan untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas dan balap liar di malam hingga dini hari,” ujar Aipda Hadi.
Fokus Utama Himbauan Personel di Lapangan
Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pengawasan arus lalu lintas, melainkan juga berdialog dan memberikan edukasi persuasif kepada para pengguna jalan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Patuhi Aturan: Mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan mutlak mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kontrol Kecepatan: Mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan berkendara, terutama saat melintasi jalur yang minim penerangan atau rawan kecelakaan.
Aman Berkendara (Roda Dua): Menegaskan kembali kewajiban penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pengendara sepeda motor.
Utamakan Keselamatan (Roda Empat): Mengingatkan pengemudi mobil untuk selalu menggunakan sabuk pengaman (seat belt) serta menanamkan prinsip mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli Blue Light yang digelar oleh Sat Lantas Polresta Bulungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran lampu biru khas polisi di jalanan diharapkan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas warga Tanjung Selor.
Langkah ini selaras dengan motto pelayanan yang terus digaungkan oleh jajaran kepolisian setempat: “Polresta Bulungan: Mudahkanlah Apa yang Seharusnya Mudah.” (**)












Discussion about this post