TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara bergerak cepat menangani kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang terjadi di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (13/8/2026) malam.
Menerima laporan dari masyarakat terkait munculnya titik api, personel Ditsamapta langsung melaksanakan quick response menuju lokasi dengan mengerahkan 35 personel yang dipimpin IPDA Wisnu Krida Bayu Pamungkas.
Dalam penanganan tersebut, personel mengerahkan sejumlah kendaraan dan sarana pendukung Karhutla, di antaranya satu unit kendaraan Karhutla, satu unit Armoured Water Cannon (AWC), serta satu unit mobil Isuzu D-Max. Personel juga dilengkapi berbagai peralatan pemadaman serta peralatan keselamatan diri (APD).
Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi lahan, pemetaan titik api dan arah penyebaran api. Penyisiran kemudian dilakukan untuk menemukan titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas.
Proses pemadaman dilakukan secara langsung menggunakan peralatan Karhutla yang tersedia. Untuk memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman, personel turut menyambungkan selang suction beserta strainer ke mobil truk air milik PT. PKN.
Kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul setelah pemadaman. Dengan luas area yang mencapai sekitar 2 hektare, keterbatasan sumber air serta kondisi medan yang sulit dijangkau juga membuat proses pemadaman dan penyisiran membutuhkan waktu serta tenaga yang cukup besar.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan penanganan kebakaran lahan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Setelah titik api berhasil dipadamkan, personel melaksanakan cooling down dan penyisiran ulang di area yang telah ditangani. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang masih tersisa, mengingat lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang memiliki potensi api menjalar hingga ke bawah permukaan tanah.
Melalui kegiatan tersebut, Dit Samapta Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan penanganan yang cepat, tepat dan terukur.(**)











Discussion about this post