• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

by Redaksi
14/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Komisi I DPRD Kota Tarakan gelar RDP soal pembongkaran lapak di Pantai Amal. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) tata kelola kawasan Pantai Amal dan menghentikan sementara seluruh aktivitas penertiban/pembongkaran lapak pedagang di area tersebut hingga juknis resmi diterbitkan.

Hal ini menjadi poin utama rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharudin, guna memfasilitasi persoalan pembongkaran warung dan lapak pedagang di Pantai Amal, Jumat (14/8/26).

Baca Juga

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

RDPU tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi I Muhammad Safri, anggota Komisi I Rahmat Suparman dan Suryadi Sangkala, Asisten I Pemkot Tarakan Ilyas, perwakilan Satpol PP, Camat, Lurah, Ketua RT 01 Pantai Amal, serta pedagang terdampak yang didampingi Kuasa Hukum Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, menegaskan pentingnya juknis agar ada kepastian hukum dan kriteria yang jelas terkait pemanfaatan kawasan, bentuk bangunan, hingga mekanisme penertiban.

“Kami mendesak agar pemerintah segera menyusun juknis terkait kawasan Pantai Amal. Baik dari segi pemanfaatan, aktivitas berjualan, bentuk bangunan, hingga penertiban. Jangan sampai ada penertiban tapi tidak ada juknisnya,” ujar Baharudin usai rapat.

​Ia menambahkan, sinergi antara pemkot dan pedagang sangat dibutuhkan mengingat keberadaan pelaku usaha mikro turut menghidupkan kawasan wisata Pantai Amal. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus berbasis penataan, pendataan, dan pemberian izin yang jelas.

​Mengenai tuntutan ganti rugi yang diajukan para pedagang terdampak pembongkaran, Baharudin menilai hal tersebut sulit dipenuhi secara aturan hukum dan regulasi daerah.

“Terkait permintaan ganti rugi, saya kira agak sulit. Sebab, masyarakat yang berjualan di situ memang tidak memiliki izin resmi, tidak ada retribusi ke pemerintah, serta area yang dimanfaatkan merupakan lahan milik pemerintah,” terangnya.

​Di sisi lain, Komisi I juga menyinggung tindak lanjut surat dari Ketua DPRD Kota Tarakan sebelumnya yang meminta penundaan penertiban kepada Pemkot Tarakan, khususnya Dinas Pariwisata. Kejelasan terkait surat tersebut belum terkonfirmasi lantaran perwakilan Dinas Pariwisata absen dalam RDPU.

“Sebenarnya kami ingin menanyakan apakah surat dari Ketua DPRD sudah diterima atau dibalas. Sayangnya Dinas Pariwisata tidak hadir. Nanti secara internal kami akan panggil Dinas Pariwisata dan OPD terkait lainnya,” kata Baharudin.

Komisi I memastikan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi dari hasil RDPU ini untuk diserahkan kepada Pemkot Tarakan agar dapat segera ditindaklanjuti.(**)

Tags: BaharudinDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi ILapakPantai Amal

Berita Lainnya

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal
Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:41
Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

14 Agustus 2026 11:19
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42

Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Apung

14 Agustus 2026 13:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP