TANJUNG SELOR — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan sebagai salah satu fokus utama nasional dalam upaya rehabilitasi ekosistem mangrove melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Tercatat, hampir 50% dari total target program M4CR nasional dipusatkan di wilayah Kaltara guna menjadi benchmark atau tolok ukur keberhasilan pemulihan ekosistem pesisir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sekaligus Executive Director M4CR Project, Muhammad Zainal Arifin, dalam kegiatan media gathering di Kalimantan Utara, Senin (2/11/2026).
Zainal menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi di bawah program M4CR tidak hanya berorientasi semata-mata pada pemulihan lingkungan atau rehabilitasi fisik mangrove saja, melainkan juga dirancang untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kegiatan M4CR tidak hanya semata-mata untuk melakukan rehabilitasi mangrove, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, konsen kita di ekologi dan juga concern kita di sosial ekonomi,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dibangun melalui kepercayaan bahwa program ini berjalan secara berkelanjutan. Melalui skema Matching Grant, pihak M4CR menyalurkan hibah bantuan produktif bagi kelompok masyarakat yang proposal usahanya telah lolos seleksi dan dinilai oleh komite investasi.
“Sehingga tim dari Pak Nugroho itu sudah mengumpulkan proposal-proposal yang dilakukan oleh masyarakat, kemudian dinilai oleh komite investasi, dan ini kita jadikan salah satu kegiatan kepada masyarakat dalam bentuk hibah,” jelas Zainal.
Pihak Kementerian LHK melalui M4CR memastikan akan terus melakukan monitoring berkala terhadap kelompok penerima hibah untuk melihat sejauh mana usaha produktif tersebut berkembang.
“Pastinya tetap kita monitor, dan sampai saat ini juga sudah kita monitor nih. Jadi, yang sudah kita berikan hibah itu, apakah dia berkembang, apakah dia statis, atau bahkan mungkin bisa jadi non-aktif, gitu ya,” ungkap Zainal.
Dalam sektor pengelolaan tambak di kawasan mangrove, program ini mendorong penerapan metode silvofishery agar fungsi ekologi tetap baik dan sosial ekonomi masyarakat terjaga. Terkait progres penanaman, perwakilan kementerian, Nugroho, memaparkan data capaian di lapangan.
“Kegiatannya kan tadi sudah disampaikan sekitar 14.000 hektar untuk dari 2024 sampai 2027. Saat ini sudah di sekitar 10.900-an. R<span;>encana ke depan, kami masih ada penyusunan RK sudah disahkan 800 hektar dan rencana nanti akan disahkan lagi 370-an hektar, jadi ada 1.100-an hektar totalnya,” tambahnya.
Menanggapi potensi gesekan antara aktivitas manusia, proyek strategis nasional (PSN), serta keberadaan satwa liar seperti buaya di habitat mangrove, Zainal menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan lindung melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Hubungan pemerintah daerah dalam hal ini bagaimana tata ruang itu juga memperhatikan ekosistem mangrove. Ekosistem mangrove ini dengan segala esensialnya itu, betul-betul harus kita pertahankan sehingga tata ruang itu harus memperhatikan ekosistem mangrove sebagai kawasan lindung,” pungkas Zainal. (**)














Discussion about this post