Menu

Mode Gelap

Video

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Rokok, Pakaian Bekas dan Minuman Alkohol


					Pemusnahan barang ilegal rokok, pakaian bekas dan minuman alkohol di halaman kantor KPPBC TMP B Tarakan, Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan barang ilegal rokok, pakaian bekas dan minuman alkohol di halaman kantor KPPBC TMP B Tarakan, Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan gelar pemusnahan barang milik negara yang berasal dari barang penindakan kantor pengawasan periode Juli 2019 – Oktober 2020, Rabu (18/11/2020).

Pemusnahan barang dilaksanakan di halaman kantor KPPBC TMP B Tarakan, kegiatan dihadiri langsung Kepala Bea Cukai Tarakan, Kejari Tarakan, KPKNL, dan Kepolisian.

width"250"

Simbolis pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk barang-barang jenis rokok, sepatu, balpres (pakaian bekas), sementara untuk minuman beralkohol dilakukan dengan cara dipecah.

width"400"
width"450"
width"400"

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah menjelaskan, Bea Cukai Tarakan secara rutin melakukan kegiatan operasi pasar atas peredaran barang kena cukai di wilayah kerjanya yang meliputi Tarakan, Bulungan, Malinau, KTT, Berau untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.

“Jadi yang kita musnahkan ini hasil penindakan kami selama setahun tiga bulan periode Juli 2019 – Oktober 2020, potensi total kerugian mencapai Rp 67.884.000,” ungkapnya.

width"300"

Barang yang dimusnahkan yaitu, 67.580 batang rokok Ilegal, 16 bal balpres, 51 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan senjata tajam 1 pcs.

“Setelah kita usulkan ke KPKNL dan diberi persetujuan untuk dimusnahkan karena barang ini tidak layak hibah dan dijual,” tuturnya.

Sementara untuk asalnya, barang ilegal tersebut ada yang dari dalam negeri dan luar negeri, “Kami sebagai border terdepan harus memastikan bahwa barang ini sesuai dengan perdagangan, setelah simbolis selanjutnya barang dimusnahkan di TPA aki babu, kita timbun disana,” katanya.

Meski pandemi Covid-19, Bea Cukai Tarakan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penertiban barang kena cukai ilegal, narkotika, maupun barang ilegal lainya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Syarwani Terima Kunjungan Pimpinan Baru BPD Kaltimtara

11 Juli 2023 - 16:35

Polda Kaltara Gelar Sholat Idul Adha 1444 Hijriah Bersama Masyarakat

29 Juni 2023 - 12:42

Tingkatkan Soliditas, DPD PAN Tana Tidung Gelar LKAD dan Pemantapan Saksi Pemilu 2024

18 Juni 2023 - 21:48

Azmiadi TNI AD Yang Viral, Di Percaya Menjadi Pendamping Jamaah Haji

10 April 2023 - 04:06

Warga Bentrok Dengan Prajurit TNI AL di Tarakan 

4 Maret 2023 - 14:21

Tundukan Porhublah, Putra Bunyu Juara Harhubnas Cup 2022

18 September 2022 - 10:12

Trending di Video