• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ringkus 4 Tersangka Pembuatan SIM Palsu

by Redaksi
11 Juni 2025 21:54
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus SIM Palsu. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil membongkar kasus sindikat pemalsuan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaku beraksi sejak tahun 2023.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam keteranganya mengungkapkan, pada Senin 9 Juni 2025, tim Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM), dari dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Tarakan, yaitu di toko di Jalan Jenderal Sudirman dan Tokok di Jalan Slamet Riyadi.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Dari dua lokasi ini telah diamankan 4 orang, MD (35) berperan sebagai pembuat SIM palsu, LN (43) sebagai pencetak, AP (41) sebagai pemilik SIM palsu, dan YS (28) sebagai calo SIM.

“Awal mula kita mendapatkan informasi bahwa ada SIM palsu beredar di Tarakan, dari info tersebut tim melakukan penyelidikan, selanjutnya kita mendapatkan di suatu tempat toko dari tersangka MD bekerja melakukan pembuatan SIM palsu, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap tersangka LN sebagai pencetak,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Rabu (11/6/2025).

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, akhirnya dua orang berhasil diamankan yakni AP dan YS. Perannya adalah YS mencari calon atau orang yang akan membuat SIM BII umum sebagai syarat daftar ke perusahaan kemudian disampaikan ke AP lalu ke MD dan mereka meraup keuntungan.

“MD adalah karyawan toko, karena bosnya mengetahui akhirnya dilarang untuk cetak, dan mencari toko lain untuk melakukan percetakan,” katanya.

Ke empat tersangka meraup keuntungan, dimana satu SIM BII umum dipatok harga Rp 1,3 Juta, MD mendapatkan Rp 400 ribu, 50 RB kurir, 30 ribu biaya cetak oleh LN, kemudian YS antara Rp 200 ribu – Rp 400 ribu, dan AP mendapatkan keuntungan Rp 850 ribu.

“Mereka melakukan aksinya sejak tahun 2023, SIM yang dicetak bervariasi ada SIM C, SIM A, SIM B 1, dan B2 umum. Dari keterangan mereka SIM palsu tidak hanya beredar di Tarakan, Kaltara kami kemarin menghentikan pengiriman SIM palsu ke Kabupaten Berau provinsi Kaltim,” bebernya.

Saat ini dari tangan Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan barang bukti sebanyak 13 SIM BII umum palsu, handphone, mesin laminating, mesin fotocopy dan komputer untuk editing.

“Jadi MD ini menerima data, foto dan tanda tangan di kertas, kemudian mencari sampel di internet lalu mengedit SIM Palsu,” sambungnya.

Atas perbuatan, ke empat pelaku terancam pasal 263 KHUPidana dengan hukuman 6 tahun penjara. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini. (**)

Tags: FBFokusHeadlineKaltaraPolda KaltaraPolres TarakanSIM palsusindikat SIM palsuTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Next Post

Dari Perencana Menjadi Pelaksana Infrastruktur: Perdana, Otorita IKN Eksekusi Proyek Pembangunan Dengan Skema Tender Terbuka dan Seleksi

Penyelidikan Kematian Tragis Remaja Perempuan di Tanjung Selor Masih Berlanjut

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

28 November 2025 13:08
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP