• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ringkus 4 Tersangka Pembuatan SIM Palsu

by Redaksi
11 Juni 2025 21:54
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus SIM Palsu. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil membongkar kasus sindikat pemalsuan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaku beraksi sejak tahun 2023.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam keteranganya mengungkapkan, pada Senin 9 Juni 2025, tim Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM), dari dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Tarakan, yaitu di toko di Jalan Jenderal Sudirman dan Tokok di Jalan Slamet Riyadi.

Baca Juga

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

Dari dua lokasi ini telah diamankan 4 orang, MD (35) berperan sebagai pembuat SIM palsu, LN (43) sebagai pencetak, AP (41) sebagai pemilik SIM palsu, dan YS (28) sebagai calo SIM.

“Awal mula kita mendapatkan informasi bahwa ada SIM palsu beredar di Tarakan, dari info tersebut tim melakukan penyelidikan, selanjutnya kita mendapatkan di suatu tempat toko dari tersangka MD bekerja melakukan pembuatan SIM palsu, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap tersangka LN sebagai pencetak,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Rabu (11/6/2025).

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, akhirnya dua orang berhasil diamankan yakni AP dan YS. Perannya adalah YS mencari calon atau orang yang akan membuat SIM BII umum sebagai syarat daftar ke perusahaan kemudian disampaikan ke AP lalu ke MD dan mereka meraup keuntungan.

“MD adalah karyawan toko, karena bosnya mengetahui akhirnya dilarang untuk cetak, dan mencari toko lain untuk melakukan percetakan,” katanya.

Ke empat tersangka meraup keuntungan, dimana satu SIM BII umum dipatok harga Rp 1,3 Juta, MD mendapatkan Rp 400 ribu, 50 RB kurir, 30 ribu biaya cetak oleh LN, kemudian YS antara Rp 200 ribu – Rp 400 ribu, dan AP mendapatkan keuntungan Rp 850 ribu.

“Mereka melakukan aksinya sejak tahun 2023, SIM yang dicetak bervariasi ada SIM C, SIM A, SIM B 1, dan B2 umum. Dari keterangan mereka SIM palsu tidak hanya beredar di Tarakan, Kaltara kami kemarin menghentikan pengiriman SIM palsu ke Kabupaten Berau provinsi Kaltim,” bebernya.

Saat ini dari tangan Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan barang bukti sebanyak 13 SIM BII umum palsu, handphone, mesin laminating, mesin fotocopy dan komputer untuk editing.

“Jadi MD ini menerima data, foto dan tanda tangan di kertas, kemudian mencari sampel di internet lalu mengedit SIM Palsu,” sambungnya.

Atas perbuatan, ke empat pelaku terancam pasal 263 KHUPidana dengan hukuman 6 tahun penjara. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini. (**)

Tags: FBFokusHeadlineKaltaraPolda KaltaraPolres TarakanSIM palsusindikat SIM palsuTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron
Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

9 Oktober 2025 17:38
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan
Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

9 Oktober 2025 13:36
Kriminal

Maraknya Pencurian Sekolah, Polres Tarakan Imbau Penjagaan Lebih Ketat

9 Oktober 2025 10:39
Next Post

Dari Perencana Menjadi Pelaksana Infrastruktur: Perdana, Otorita IKN Eksekusi Proyek Pembangunan Dengan Skema Tender Terbuka dan Seleksi

Penyelidikan Kematian Tragis Remaja Perempuan di Tanjung Selor Masih Berlanjut

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

Simbol Persaudaraan, Warga Lamongan Tampilkan Miniatur Gapura & Wingko Babat di Iraw Tengkayu Tarakan

12 Oktober 2025 09:47
10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

10 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV, Walikota: Komitmen Lestarikan Budaya

11 Oktober 2025 20:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP